Novel Baswedan tak Lulus Tes Wawasan Kebangsaan, Pengamat Soroti Hal Ini

Kamis, 06 Mei 2021 – 18:50 WIB
Novel Baswedan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga mempertanyakan puluhan pegawai Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) dalam tahapan seleksi alih status menjadi aparat sipil negara (ASN).

Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam tes wawasan kebangsaan (TWK), salah satunya Novel Baswedan.

BACA JUGA: Soroti Isu Pemecatan Novel Baswedan Cs dari KPK, Mas Didik Bilang Begini

"Kalau yang tidak lulus sebanyak itu, tentu layak dipertanyakan," kata Jamiluddin kepada JPNN.com, Kamis (6/5).

Menurut mantan dekan Fikom IISIP Jakarta itu, patut dipertanyakan instrumen yang digunakan untuk mengukur wawasan kebangsaan.

BACA JUGA: Hati-Hati dengan WhatsApp Pink, Hp Anda Bisa Dibobol

Sebab, jika instrumennya tidak valid tentu hasil TWK tersebut tidak sah.

"Mengetahui seperti apa alat ukur yang digunakan dalam TWK, bertujuan agar publik dapat menilai," ujar Jamiluddin.

BACA JUGA: Penyidik KPK Sedang Bergerak di Daerah, yang Merasa Korupsi Siap-Siap Saja

Di sisi lain, penulis buku Perang Bush Memburu Osama itu menyatakan, hasil TWK jangan dijadikan pembenaran untuk menyingkirkan orang-orang yang tidak disukai.

Pasalnya, mereka itu termasuk orang-orang yang punya integritas dalam pemberantasan korupsi.

"Kalau KPK akhirnya memecat 75 orang tersebut, maka secara langsung telah melemahkan lembaga sendiri. Hal ini akan membahayakan kelangsungan KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi," ucap Jamiluddin.

Dia menegaskan, jika komisi antirasuah melemahkan lembaganya, sebaiknya dibubarkan saja.

"KPK, kan, hanya lembaga ad hoc, yang kapan saja bisa dibubarkan kalau memang sudah tidak diperlukan," kata Jamiluddin.

Menurutnya, fungsi KPK dikembalikan ke kepolisian dan kejaksaan.

"Dua lembaga ini harus dipercaya dan didorong agar dapat melaksanakan pemberantasan korupsi di tanah air," tutur Jamiluddin. (cr3/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pakar TPPU Anggap Alih Status Pegawai KPK Jadi ASN Wajar


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler