jpnn.com - MATARAM - Hasil rapat koordinasi nasional, November mendatang KTP elektronik (e-KTP) sudah bisa dicetak di daerah. Dengan begitu mulai proses perekaman sampai pencetakan bakal dilakukan di daerah.
"Ya, informasi dari rapat November kita sudah bisa cetak di Kota Mataram untuk e-KTP," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) H Ridwan, kemarin.
BACA JUGA: Pemuda Aceh Tolak Pilkada oleh DPRD
Dikatakan, dari total wajib e-KTP di Kota Mataram saat ini, baru sekitar 90 persen yang sudah melakukan perekaman. Diperkirakan ada sekitar 30-50 ribu warga yang belum mengurus perekaman.
"Berbagai sebab mulai ketidaktahuan sampai sosialisasi," sambungnya.
BACA JUGA: Anggap Belum Bahaya, Sekolah Batal Diliburkan
Mantan Kabag Organisasi ini mengungkapkan, untuk alat pencetakan sendiri sudah ada di daerah. Hanya proses pencetakan saja yang baru bisa dilakukan November mendatang. Pasalnya, untuk proses pencetakan perangkat harus sudah bisa online.
"Kesiapan perangkatnya dahulu yang utama," ucapnya.
BACA JUGA: Akibat Jalan Remuk, Dua PNS Tewas Kecelakaan
Ridwan mengatakan, saat ini pihaknya tengah memulai kembali pendataan. Sasaran utama adalah warga yang belum merekam data diri e-KTP. Sementara untuk yang belum menerima fisik e-KTP, tinggal menunggu pencetakan saja.
"Sementara yang belum tercetak bisa dengan KTP manual," tambahnya.
Lebih jauh, Disdukcapil bakal berkoordinasi dengan kecamatan dan kelurahan untuk mencari tahu warga yang belum merekam data diri. Sasaran diutamakan kepada masyarakat yang uzur.
"Yang tidak tahu dan kesulitan karena sudah tua mendapat perhatian lebih," tambahnya. (feb)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ganjalan RUU Provinsi Tapanuli Bertambah
Redaktur : Tim Redaksi