jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Bappilu Pusat Partai Bulan Bintang (PBB) Novi Hariyadi tidak habis pikir dengan pernyataan sejumlah politikus Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Pasalnya, langkah Yusril Ihza Mahendra menjalankan tugas pengacara, malah dikait-kaitkan dengan posisinya sebagai Ketua Umum DPP PBB.
BACA JUGA: Wawan PBB Sebut Andi Arief Terkesan Kebanyakan Makan Obat
Ketiga politikus PD yang dimaksud yakni Andi Arief, Rachland Nashidik dan Jansen Sitindaon.
Ketiganya diketahui mengkritik langkah Yusril menjadi kuasa hukum empat mantan kader Partai Demokrat (PD) yang sebelumnya dipecat.
BACA JUGA: Anak Buah Yusril Balas Andi Arief Demokrat, Telak Banget!
Novi Hariyadi menegaskan apa yang dilakukan Yusril murni menjalankan tugas sebagai seorang advokat.
“Prof Yusril diminta bantuan hukum sebagai advokat, jadi tidak usah digiring ke mana-mana, bahkan menggiring Yusril sebagai Ketua Umum Partai Bulan Bintang, menggiring ke soal dukungan pilkada, bahkan mengolok Partai Bulan Bintang. Anak buah AHY mengacau itu,” ungkap Novi dalam keterangannya, Minggu (26/9).
BACA JUGA: Kasus COVID-19 Melonjak di Singapura, Awas Masuk ke Indonesia Lewat Daerah ini
Novi mengingatkan langkah yang ditempuh Yusril murni menggunakan konstitusi, namun malah dituduh bagian dari pembegal.
Novi Hariyadi lebih lanjut mengatakan apa yang dilakukan Yusril merupakan sebuah terobosan hukum di negeri ini.
Yakni mengajukan uji materiel terhadap AD/ART Partai Demokrat ke Mahkamah Agung.
Jika dikabulkan MA, Yusril membuat sejarah dalam hal kehidupan demokrasi partai politik di Indonesia.
“Jadi, saya tegaskan kepada anak buah AHY yang menyerang Prof Yusril secara pribadi, jika memang kalian benar, lawan secara hukum di MA, itu jalur terhormat (konstitusi), untuk bisa mendapatkan keadilan,” tegasnya.
“Sekali lagi buat anak buah AHY saya persilakan menyusun bantahan di MA nanti, kalau perlu silakan sewa pendekar hukum untuk bertarung secara konstitusi di MA. Jangan membiasakan diri merengek di publik,” pungkas Novi Hariyadi.(gir/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Ken Girsang