20 Aktivis Greenpeace Dicokok Polisi

Kamis, 19 Maret 2009 – 13:46 WIB

jpnn.com - JAKARTA-Polisi mengamankan sekitar 20 aktivis Greenpeace saat demontrasi di halaman gedung Bank Internasional Indonesia (BII), Jalan Thamrin, Jakarta, Kamis (19/3/2009).

 

Aksi yang dimulai sekira pukul 11.00 WIB ini dibubarkan polisi karena mereka tidak memiliki izin untuk berunjuk rasaAksi ini sempat terjadi adu urat leher, dengan aparat kepolisian.

 

Dalam aksinya, mereka menyerukan agar Sinar Mas menghentikan aksi ekspansi lahan hutan gambut di beberapa wilayah di Indonesia.

 

Awalnya, sekitar 20 aktivis tersebut melakukan aksi duduk di pintu masuk gedung

BACA JUGA: Hentikan Lobi di Hotel!

Mereka mendesak agar PT Sinar Mas menghentikan segala kerusakan hutan yang diduga telah dilakukan.

 

"Kami hanya ingin direktur Sinar Mas datang kesini dan menyatakan komitmennya langusng," kata juru bicara aktivis Greenpeace, Bustar Maitar.

 

Salah satu dari aktivis bahkan melilitkan tubuhnya dengan rantai lengkap dengan gembok

Mereka juga mengusung spanduk bertuliskan, "Sinar Mas, Forest and Climate Criminal."

Kepala Polsek Menteng, Komisaris Khalidi TH, mengimbau agar aktivis membubarkan diri sebelum dilakukan tindakan pemaksaan

BACA JUGA: Abdul Hadi: Rama Harus Istigfar

Namun Bustar menampiknya.

 

“Ini aksi moral untuk Sinar Mas, guna menghentikan aksi mereka

Ini untuk menghentikan perusakan hutan Indonesia yang tersisa," kata Bustar

BACA JUGA: Hari Ini, Teroris Palembang Dituntut

Akhirnya, polisi membubarkan paksa, dan mengamankan aktivis tersebut ke markas komando Polsek Menteng.(lev)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rama Pratama Bantah Tudingan Abdul Hadi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler