NU Janji Tak Main Politik Kekuasaan Lagi

Rabu, 12 Mei 2010 – 21:45 WIB
JAKARTA - Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siradj menyatakan bahwa bahwa NU dipastikan kembali ke Khittah NU 1984, seperti saat organisasi kaum nahdliyin itu dipimpin oleh KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur)Artinya, NU tidak akan berpolitik yang berorientasi kekuasan

BACA JUGA: Ingin Tinggalkan Zona Bebas Korupsi di Kemenkeu



Menurut Siad Aqil, NU hanya akan berpolitik kebangsaan
“Syahwat politik itu memang selalu ada dan menggoda, tapi kami sudah berjanji untuk tidak berpolitik kekuasaan

BACA JUGA: Jaminan Komisi III Hanya Berlaku untuk Laporan Susno

Dengan Khittah, NU hanya berpolitik kebangsaan untuk kepentingan rakyat, bangsa dan negara yang lebih besar dengan cara memperkuat civil society, kekuatan peradaban umat dan bangsa Indonesia," tegas Said Aqil Siradj saat menerima kunjungan pimpinan DPD RI Irman Gusman, Laode Ida, GKR Hemas dan beberapa anggota DPD RI di Gedung PBNU Jl
Kramat Raya 164 Jakarta, Rabu (12/5).

Pengganti Hasyimm Muzadi itu menambahkan, PBNU akan meneladani aspek keagamaan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW saat berada di Madinah

BACA JUGA: Kelompok Teroris Terungkap Rencanakan Serangan

Ketika itu, Nabi tidak menginginkan berdirinya negara Islam dan juga bukan negara Arab, melainkan negara Madinah yang berdiri di atas peradaban umat manusia berlandaskan pada nilai-nilai kemanusiaan, kesejahteraan, keadilan, demokrasi, plurisme dan toleransi.

"Karena itu bagi NU, NKRI, Pancasila, UUD 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika itu sudah finalSebagai bukti, dari 1400 pesantren di bawah NU, tidak satu pun santri yang terlibat gerakan teroris," tegasnya.

Pada kesempatan sama, Said Aqil juga mengungkapkan masih adanya pihak-pihak yang belum sepenuhnya menerima kepengurusan PBNU hasil Muktamar ke-32 NU di Makassar, akhir Maret laluNamun menurutnya, hal itu bukanlan persoalan bagi NU"Selama ini, hal-hal seperti itu tidak mencederai citra keulamaan NU," imbuhnya.

Karena menurut Said Aqil, pada Muktamar NU mendatang posisi Rais Aam dan Ketua Umum PBNU sebaiknya dipilih saja oleh beberapa ulama besar (ahlul hal wal aqdhi) agar tidak terjadi keributan

Sementara menyinggung soal kewenangan DPD, Said Aqil menyatakan bahwa NU sikap mendukung penguatan DPD melalui amandemen konstitusi"Sebagai amanat konstitusi, maka seharusnya DPD mempunyai kewenangan sama dengan DPR RIDengan begitu maka sistem dua kamar di Indonesia akan benar-benar terwujud," tegasnya.

Saat ini, kata Said Aqil, sistem satu setengah kamar membuat kinerja dan peran DPD berjalan tidak maksimal"Ini karena politik Indonesia ini masih didominasi partai politik dan itu membawa konsekuensi biaya sangat besar," ulasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setgab Dibentuk karena Demokrat Digoyang Terus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler