jpnn.com - MAKASSAR - Gerakan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) adalah dua lembaga yang memperjuangkan khilafah Islamyah. Namun Nahdatul Ulama (NU) Sulsel menganggap konsep yang ditawarkan oleh lembaga Islam ini sangat bertentangan dengan NKRI.
Wakil Ketua NU Sulsel Prof Abdul Rahim Yunus mengatakan konsep khilafah yang menganut faham mempersatukan seluruh negara dalam satu naungan, sangat bertentangan dengan konsep kenegaraan Indonesia. Ibaratnya ada negara di atas negara.
BACA JUGA: Polisi Usut Kasus Perampokan Kepala Kampung
Menurut Pakar Sejarah Islam ini, jika ingin menjadikan Indonesia sebagai negara khilafah, pemerintah harus merombak sistem ketatanegaraan. Pasalnya, Indonesia sudah punya dasar hukum sendiri, yakni undang-undang, jadi itu harus disusun lagi supaya sesuai dengan faham yang dibawa ISIS dan HTI.
"Dalam sejarah bahkan Arab Saudi menjadi negara pertama yang keluar dari konsep khilafah saat dipimpin oleh Turki Utsmani. Bahkan nabi pun tidak pernah menjadikan khalifah sebagai harga mati untuk dijalankan oleh sebuah negara," tuturnya dalam diskusi tentang menyikapi faham tentang ISIS yang digelar NU Sulsel di Universitas Islam Makassar, Sabtu (16/8).
BACA JUGA: Perbaikan Jembatan Patah Dinilai Mubazir
Abdul Rahim menganggap HTI dan ISIS yang sama-sama membawa konsep ini tentu tak selayaknya menjadi ideologi kenegaraan. Artinya jika ingin diterima, pemerintah harus merobak kembali undang undang dan Pancasila.
Menurut dosen UIN ini, negara harus menujukkan bahwa dengan dasar negara yang telah disusun bersama. Masyarakat bisa hidup makmur dan berdampingan. NKRI, kata dia, adalah ideologi yang sudah sangat sempurna dijalankan oleh Indonesia.
BACA JUGA: 787 Narapidana Paledang Terima Remisi
"ISIS yang membawa ideologi ini dengan anarkis, membunuh, mengancam dan merampas hak manusia tentu tak selayaknya menjadi kiblat umat muslim. Itu tentu bertentangan dengan Islam. Beda dengan HTI yang lebih beradab dan tetap mengajak ulama berdiskusi. Namun tetap saja konsep keduanya sama, bertentangan dengan negara," bebernya kepada seluruh peseta diskusi yang diikuti oleh ulama NU Sulsel.
Pakar Hukum Islam Unhas Prof Arifin Hamid menerangkan, konsep penerapan khilafah sebenarnya harus sejalan mengan hukum ketatanegaraan. Jika apa yang ditawarkan kedua lembaga ini, ingin merombak struktur pemerintahan atau bahkan ganti pemimpin tentunya, konsep tersebut sangat bertentangan.
Sekretaris NU Sulsel ini menerangkan, jika ingin menerapkan konsep Islam dalam negara harus memperhatikan kondisi negara tersebut. Jika ingin penerapan konsep Islam, hukum-hukum yang bertentangan dengan Islam bisa dimasukkan dalam aturan pokok kenegaraan.
Terkait ajaran yang dibawa ISIS, Arifin menganggap itu sangat bertentangan dengan konsep hukum dalam Islam.
"ISIS itu sangat anarkis. Sedangkan Islam mengajarkan tentang kedamaian. Penerapan khilafah tidak boleh dipaksakan. Apalagi sampai membunuh, mencuri dan meneror," pungkasnya.
Tampak peserta diskusi tampak setuju dengan apa yang disampaikan pemateri. Kehadiran ISIS dianggap sangat menyesatkan untuk umat Islam.(ful)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda Bentuk Timsus Kejar Buron Kasus Ganja
Redaktur : Tim Redaksi