JAKARTA--Pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang berasal dari perguruan tinggi akan diatur ulangMenurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) M Nuh, upaya ini dilakukan lantaran angka PNBP dalam tiga tahun terakhir ini meningkat terus.
"Selain itu, saat ini pendekatannya adalah untuk memberikan akses bagi adik-adik kita yang berasal dari ekonomi bawah bisa kuliah
BACA JUGA: Hindari Lego Kursi Kosong, Stop Pendaftaran!
Dengan apa? Ya dengan 20 persen Bidik Misi ituDikatakan, saat ini memang ada perguruan tinggi yang biayanya mahal sekali, tetapi ada juga yang gratis
BACA JUGA: 28 Negara Ikut Kontes Matematika di Bali
Menurutnya, faktanya saat ini memang seperti ituBACA JUGA: CISV Jalin Persahabatan RI-Prancis Lewat Remaja
"Dalam memahami masalah ini memang harus cermatSaya pun memperhatikan PNBP dari perguruan tinggi itu tambah lama tambah naik," terang Nuh.
Nuh menyebutkan, PNBP di lingkungan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) tahun 2009 mencapai Rp 4,8 triliun, di mana anggaran Kemdiknas saat itu Rp 62 triliunDengan nilai murninya Rp 55 triliun serta pinjaman dan hibah luar negeri yang mencapai Rp 1,5 triliunSelanjutnya, di tahun 2010, total anggaran Kemdiknas itu sebesar Rp 55,1 triliun dengan nilai murni Rp 46 triliun dan PNBP sebesar Rp 6,4 triliun
Untuk tahun 2011, total anggaran Kemdiknas Rp 55 triliun dengan nilai murninya Rp 42 triliun, dana hibahnya Rp 2,6 triliun dan PNBP mencapai Rp 10,7 triliun.
"Dari angka tersebut, mengapa PNBP tambah besar? Karena ketambahan dari dana perguruan tinggi negeri yang berstatus Badan Hukum Milik Negara (BHMN)Dulu, enam BHMN itu tidak masuk dalam skema APBN, nah sekarang tahun 2011 ini sudah masukJadi kalau dilihat sekarang ini, ini menunjukkan bahwa income dari Perguruan Tinggi itu naikPNBP itu kan dari perguruan tinggi, tidak ada yang lain," jelas Nuh(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gedung SDN 07 Makasar Rawan Ambruk
Redaktur : Tim Redaksi