JAKARTA - Pascapemeriksaan Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas), Fasli Jalal di Mabes Polri terkait kasus dugaan korupsi di Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Mendiknas M Nuh mulai irit bicara. Nuh yang baru saja kembali aktif bekerja setelah menjalani operasi telinga tersebut mengatakan, pihaknya hanya bisa mendukung pihak penegak hukum untuk menyelesaikan tugas-tugasnya yang berkaitan dengan hukum.
”Semua kalau urusan pemeriksaan, monggo sajaPrinsip dari Kemdiknas, kita akan selalu kooperatif, memberikan dukungan kepada penegak hukum,” ujar Nuh ketika ditemui usai acara peluncuran Program Gerakan Nasional Penuntasan Rehabilitasi Sekolah di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Senin (26/9) sore.
Mantan Rektor ITS ini juga menambahkan, siapapun anak buahnya di Kemdiknas harus patuh jika dipanggil atau diperiksa oleh pihak berwajib
BACA JUGA: KPK Cecar Banggar, Tak Ada Aturan Dilanggar
Hal itu justru demi penuntasan kasus sebaik mungkin“Kita dukung
BACA JUGA: Berkas Dilengkapi, Herman Felani Segera Diadili
Saya tidak bisa berkomentar banyak, karena itu kan masalah di tahun 2007Rabu (21/9) lalu penyidik Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri memeriksa Fasli Jalal, terkait kasus dugaan korupsi proyek Revitalisasi Sarana dan Prasarana Pendidikan di Ditjen Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemendiknas 2007 lalu
BACA JUGA: MK Diminta Prioritaskan Uji Materi APBN-P
Saat itu Fasli menjabat sebagai Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) di Kemdiknas.Kasus ini bermula dari pengadaan tender peralatan multimedia senilai Rp 142 MDiduga, rekanan Nazaruddin juga bermain dalam kasus ini.
Sementara Mabes Polri mengaku masih mengumpulkan bukti-bukti kasus korupsi ituMabes Polri juga masih menunggu hasil inspect mengenai nilai kerugian dari dugaan korupsi di Kemdiknas(cha/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Periksa DNA Anak-Istri Terduga Pelaku
Redaktur : Tim Redaksi