Nuh Pastikan UN SD tak Akan Dihapus

Rabu, 15 Juni 2011 – 21:28 WIB

JAKARTA—Maraknya usulan penghapusan ujian nasional (UN) di jenjang sekolah dasar (SD) mendapat tanggapan Mendiknas M NuhDia menegaskan, UN SD akan tetap dilakukan dan tidak akan dihapuskan

BACA JUGA: Siami Diinformasikan Sudah Diterima Kembali

Menurutnya, hal ini disebabkan karena evaluasi nilai siswa di jenjang SD akan digunakan untuk masuk ke jenjang selanjutnya, yakni SMP.

“Bagaimanapun, saat ini adalah UN SD akan tetap harus dilakukan
Hasil anak SD ini kan untuk masuk SMP

BACA JUGA: Tidak Ada UN Ulang di SDN Gadel II

Jumlah sekolah SD itu lebih banyak jumlahnya dibanding dengan SMP
Kalau tidak ada standar UN, lalu bagaimana nanti sekolah SMP memilih anak yang pantas diterima? Kan tidak mungkin semua anak SD itu diterima

BACA JUGA: STIP Wuna Diusul jadi Universitas

Harus ada seleksiSeleksinya ya menggunakan nilai UN itu,” tegas Nuh di Gedung Kemdiknas, Jakarta, Rabu (15/6).

Dijelaskan, saat ini sekolah-sekolah jenjang SMP cukup beragamBahkan, kualitasnya pun sangat variatifSehingga, lanjut Nuh, jika UN SD dihapuskan, maka dikhawatirkan akan timbul masalah baru"Misalnya, SMP harus menggelar test masukNanti ada stress lagi, ada biaya lagiMenurut kami, itu sangat tidak efektifOleh karena itu, kami rasa UN  inilah cara yang lebih baik untuk menentukan standar kualitas siswa secara nasiona;,” imbuhnya.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Rully Chairul Azwar mengatakan, jika melakukan penghapusan UN SD, maka harus ada perombakan undang-undang pendidikan“Kami dari Komisi X memang mengakui bahwa sempat ada pemikiran seperti ituTetapi pastinya nanti kita akan terbentur dengan UU pendidikanDi mana di dalam UU tersebut dijelaskan bahwa pendidikan di Indonesia ada jenjang SD, SMP dan SMA,” jelasnya.

Akan tetapi, lanjut Rully, jika dilihat dari sisi pendidikan dasar yang mencakup jenjang SD dan SMP, maka seharusnya sudah menjadi satu kesatuan karena sesuai dengan pendidikan wajib belajar 9 tahunSehingga, seharusnya jenjang SD dan SMP disatukan, sehingga nantinya tidak akan ada lagi sebutan jenjang SD dan SMP dan tidak akan ada UN SD“Pemikiran itu memang sudah masuk akalTapi, nampaknya tidak mungkin diwujudkan dalam waktu sekarang,” pungkasnya.

Yang terpenting saat ini, terang Rully, pemerintah harus mengamalkan UUD 1945 dan UU PendidikanYakni, tidak boleh ada warga negara Indonesia yang tidak mendapatkan pendidikanPendidikan juga harus dibiayai oleh negara“Maka dari itu, untuk mewujudkan itu, kami juga terus berupaya agar anggaran pendidikan terus ditingkatkan,” ujar Rully(cha/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rektor Unmul: Bahaya Jika Dosen Hanya Kejar Duit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler