Rektor Unmul: Bahaya Jika Dosen Hanya Kejar Duit

Rabu, 15 Juni 2011 – 11:29 WIB
SAMARINDA- Rektor Universitas Mulawarman (Unmul), Zamruddin Hasid mengaku snagat prihatin dengan mencuatnya kabar dugaan penyimpangan program gelar S-1 guru dengan sistem kelas kualifikasiZamruddin Hasid berharap berharap polemik ini tidak menimbulkan anggapan bahwa dosen hanya mengejar uang mengajar

BACA JUGA: KPAI Tunjuk Aam Sebagai Icon Kejujuran

Sebab jika angapan itu benar maka pendidikan menjadi dalam keadaan berbahaya.

Zamaruddin mengatakan program studi dan dekanat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) -fakultas yang menyelenggarakan program ini- harus mengatur dengan baik pembagian mata kuliah untuk pengajaran di daerah-daerah. 

"Pelaksanaannya sudah benar
Legalitasnya sudah dijamin

BACA JUGA: Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah

Tinggal pembagiannya yang harus secara baik supaya tidak menimbulkan kecemburuan," ujar mantan dekan Fakultas Ekonomi ini


Sebagai informasi, program kerja sama gelar S-1 bagi guru antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim dan FKIP Unmul, memungkinkan dosen mengajar di daerah-daerah

BACA JUGA: Buku Teks PKn SMA segera Dievaluasi

Biaya transportasi antara daerah itu berbeda-bedaDi Malinau, 1 SKS (sistem kredit semester) mencapai Rp 6 juta, sehingga satu dosen yang mengajar 3 SKS menerima Rp 18 juta.  Sedangkan di daerah lain, nilainya jauh lebih rendah.

“Itu karena ada faktor risiko dan kemahalanWajar saja,” kata Zamruddin.  Namun begitu, lanjutnya, tanpa pembagian yang baik, kemungkinan adanya kecemburuan pasti mencuat

“Jangan sampai ada anggapan, dosen hanya mengejar duitItu sangat berbahayaSangat tidak baik,” pesannya.

Kendati begitu, Zamruddin menegaskan, Rektorat tidak akan turun dalam permasalahan ini

Senada dengan yang dikatakan Pembantu Rektor I Afif  Ruchaemi, Rektor juga mengatakan, penyelesaiannya diserahkan kepada program studi yang bersangkutan dan Dekanat FKIP.

Sebelumnya, Dekan FKIP Ichrar Asbar bersama Pembantu Dekan (PD) I Hasby Fachry dan PD II M Anwar Balfas, menjelaskan bahwa, uang transportasi dihitung per SKS berdasarkan jarak tempuh, risiko, dan biaya akomodasi

“Perhitungannya sudah tertuang di MoU antara Disdik Kaltim dan FKIP Unmul,” jelas Ichrar(fel/ha/fuz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusiran Keluarga Siami Menuai Kecaman


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler