BACA JUGA: KPAI Tunjuk Aam Sebagai Icon Kejujuran
Sebab jika angapan itu benar maka pendidikan menjadi dalam keadaan berbahaya.Zamaruddin mengatakan program studi dan dekanat Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) -fakultas yang menyelenggarakan program ini- harus mengatur dengan baik pembagian mata kuliah untuk pengajaran di daerah-daerah.
"Pelaksanaannya sudah benar
BACA JUGA: Kemdiknas Tak Mau Umbar Izin RSBI di Daerah
Tinggal pembagiannya yang harus secara baik supaya tidak menimbulkan kecemburuan," ujar mantan dekan Fakultas Ekonomi iniSebagai informasi, program kerja sama gelar S-1 bagi guru antara Dinas Pendidikan (Disdik) Kaltim dan FKIP Unmul, memungkinkan dosen mengajar di daerah-daerah
BACA JUGA: Buku Teks PKn SMA segera Dievaluasi
Biaya transportasi antara daerah itu berbeda-bedaDi Malinau, 1 SKS (sistem kredit semester) mencapai Rp 6 juta, sehingga satu dosen yang mengajar 3 SKS menerima Rp 18 juta. Sedangkan di daerah lain, nilainya jauh lebih rendah.“Itu karena ada faktor risiko dan kemahalanWajar saja,” kata Zamruddin. Namun begitu, lanjutnya, tanpa pembagian yang baik, kemungkinan adanya kecemburuan pasti mencuat
“Jangan sampai ada anggapan, dosen hanya mengejar duitItu sangat berbahayaSangat tidak baik,” pesannya.
Kendati begitu, Zamruddin menegaskan, Rektorat tidak akan turun dalam permasalahan ini
Senada dengan yang dikatakan Pembantu Rektor I Afif Ruchaemi, Rektor juga mengatakan, penyelesaiannya diserahkan kepada program studi yang bersangkutan dan Dekanat FKIP.
Sebelumnya, Dekan FKIP Ichrar Asbar bersama Pembantu Dekan (PD) I Hasby Fachry dan PD II M Anwar Balfas, menjelaskan bahwa, uang transportasi dihitung per SKS berdasarkan jarak tempuh, risiko, dan biaya akomodasi
“Perhitungannya sudah tertuang di MoU antara Disdik Kaltim dan FKIP Unmul,” jelas Ichrar(fel/ha/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengusiran Keluarga Siami Menuai Kecaman
Redaktur : Tim Redaksi