BACA JUGA: Barito Pasifik ke Industri CPO
Pemutusan listrik PJU di Kota Pekanbaru tersebut dimulai hari ini, Rabu (21/9) hingga Pemko melunasi tagihan tersebut."Mulai hari ini listrik PJU di Kota Pekanbaru diputus, karena Pemko belum membayar tunggakan listrik sebesar Rp35,6 miliar," jelas Kepala Humas PLN Pusat, Bambang Dwiyanto ketika ditanya JPNN, Rabu (21/9).
Bambang menjelaskan bahwa PLN sudah memberikan toleransi yang maksimal kepada Pemko Pekanbaru dengan memberikan tenggat waktu yang sangat lama
Sementara itu Manager PLN Cabang Pekanbaru, Ilham Santoso, mengatakan pemutusan ini dilakukan setelah pihaknya menunggu pembayaran pada batas hari terakhir pembayaran yang sudah ditentukan Selasa (20/9) kemarin.
"Kita telah tunggu Pemko membayarkan tunggakan PJU sampai berakhirnya jam dinas, tapi tidak ada pembayaran," ujar Ilham.
Pemutusan yang dilakukan PLN secara serentak di seluruh rayon Pekanbaru yakni di 15 ruas jalan di Pekanbaru
BACA JUGA: Modernland Investasi Rp 255 Miliar
"Ada limabelas ruas jalan yang dipadamkam, kami sudah menyurati Polresta Pekanbaru terkait pemutusan PJU ini," ujar IlhamLimabelas ruas jalan tersebut adalah Jalan Jendral Sudirman, Jalan Diponegoro, Jalan Gajah Mada, Jalan Ahmad Yani, Jalan Tuanku Tambusai sampai ke Terminal Bandaraya Payung Sekaki, Jalan SM Amin, Jalan Imam Munandar, Jalan HR Soebrantas, Jalan Arifin Achmad, Jalan Sutomo, Jalan Hang Tuah, Jalan Kartini, Jalan Ronggo Warsito dan Jalan Pattimura
BACA JUGA: Antisipasi Penurunan Harga Emas
Selanjutnya akan dilakukan pemadaman di Jalan Kaharudin Nasution, Jalan Yos Sudarso, serta jalan-jalan lainnya(yud/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... IHSG Berpeluang Rebound
Redaktur : Tim Redaksi