Nunik Honorer K2: Nonkategori Jangan Potong Kompas!

Senin, 24 Februari 2020 – 12:57 WIB
Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia Kabupaten Magelang Nunik Nugroho. Foto: Mesya/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Magelang Nunik Nugroho meminta pengangkatan PNS dari honorer harus sesuai tahapan.

Jangan sampai honorer K2 yang sudah melalui rangkaian tahapan verifikasi validasi (verval) malah tertinggal.

BACA JUGA: Pentolan Honorer K2: Presiden tak Ada Niat Angkat Kami jadi PPPK

"Sebagai manusia kami tidak ikhlas kalau penyelesaian honorer disamakan antara honorer K2 dengan nonkategori. Honorer K2 harusnya duluan karena kami terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN)," kata Nunik kepada JPNN.com, Senin (24/2).

Dia menyebutkan, untuk masuk data BKN, mereka harus melalui serangkaian pemeriksaan sampai akhirnya ada Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dari kepala daerah. Kalau kemudian honorer nonkategori tidak menjalani proses itu, alangkah tidak adilnya.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Massa Aksi 212 Kecewa, Kepala BKN Sedih, Honorer K2 Masih Menunggu

"Silakan honorer nonkategori berjuang tetapi jangan potong kompas. Semua harus melalui tahapan pendataan," ucapnya.

Dia mencontohkan honorer K2 yang sudah tervalidasi di Magelang 443 orang. Sedangkan K2 yang nonkategori sekitar 1.500. Kalau prosesnya disamakan, menurut Nunik akan timbul kekacauan. Sebab, data honorer nonkategori hanya berdasarkan data pokok kependidikan (dapodik).

BACA JUGA: Bu Nur Honorer K2 ke Senayan, Ingin Bertemu Mbak Puan

"Kalau hanya masuk dapodik semua dengan mudah masuk. Namun untuk mendapatkan SPTJM sangat sulit. Jadi kalau mau fair, honorer nonkategori juga harus disyaratkan memiliki SPTJM," tegasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler