JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui adanya kesulitan untuk membawa pulang Nunun Nurbaeti dari luar negeriUntuk bisa memulangkan tersangka suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) itu, KPK tak bisa bertindak sendirian.
Kamis (2/6) kemarin, Satgas KPK yang diutus untuk melacak keberadaan Nunun di Thailand dan berkoordinasi dengan otoritas setempat telah kembali ke Indonesia
BACA JUGA: KPI Diingatkan Konsisten Kawal Aturan
Menurut Wakil Ketua KPK, M Jasin, hasil koordinasi KPK dengan otoritas Thailand dan Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) sedang diproses."Koordinasi itu diharuskan
BACA JUGA: KY Telusuri Vonis Bebas Agusrin
Kita tetap koordinasi baik itu dengan jaringan Kementrian Luar Negeri dan penegak hukum di Thailand," ujar Jasin saat dihubungi wartawan dari KPK, Jumat (3/6).Bagaiman dengan perlunya KPK memeriksa mantan Wakapolri Adang Daradjatun yang tak lain suami Nunun" Jasin mengatakan, sebenarnya KPK pernah memeriksa Adang Daradjatun.
Hanya saja, lanjut Jasin, fokus KPK adalah pada sososk Nunun
BACA JUGA: ICW Sebut Hakim S Banyak Catatan Buruknya
Fokus kita adalah tersangka (Nunun)," sebutnya.Selain itu Jasin juga mengungkapkan hambatan lain bagi KPKMenurutnya, KUHAP tidak memungkinkan keluarga dekat tersangka diperiksa sebagai saksi"Jadi di KUHAP itu diatur yang namanya suami atau istri itu tidak bisa kita paksakan untuk ngaku," ucapnya.
Meski demikian Jasin juga mengatakan, keterangan dari keluarga Nunun bukanlah satu-satunya sumber informasi bagi KPK untuk melacak keberadaan mantan anggota Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara/Pejabat Negara (KPKPN) itu di mancanegaraSebab, sudah lazim jika keluarga cenderung melindungi Nunun.
"Jadi yang penting itu pihak-pihak lain, seperti informasi intelijenJadi tidak hanya mendapat informasi dari satu sumber," pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tere tak Mau Kultuskan Soekarno
Redaktur : Tim Redaksi