Nunun Nurbaeti Bisa Disidang In Absentia

Konsekuensinya Berapa Fakta Penting Hilang

Rabu, 23 November 2011 – 02:22 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Andi Anzhar Cakra Wijaya menyatakan, pengadilan in absentia menjadi salah satu jalan yang bisa ditempuh KPK untuk Nunun NurbaetiSidang tersebut bisa dilakukan setelah KPK mendengarkan keterangan saksi terhadap tersangka kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu.

"Sidang in absentia jadi salah satu jalan bagi KPK untuk menyelesaikan kasus Bu Nunun ini," ujar Andi Anzhar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (22/11)

BACA JUGA: KPK Siap Bantu Pemda Selamatkan Aset



Namun, kata Andi, KPK jangan tebang pilih dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia
Nunun, lanjutnya, hanya yang melaksanakan perintah, sementara yang memberikan perintah, Miranda Gultom, dibiarkan.

"Bu Nunun itu kan hanya disuruh memberikan suap, tetapi Bu Miranda Gultom sebagai orang yang menyuruhnya bagaimana? KPK jangan ada tebang pilih dalam menyelesaikan kasus," tukasnya.

Menurutnya, Miranda sudah berstatus tersangka, seharusnya KPK selesaikan dahulu status Miranda ini

BACA JUGA: Jaksa Sistoyo Resmi jadi Tahanan KPK

"Pak Adang (Daradjatun, suami Nunun  punya hak untuk mempertanyakan hal itu
Harus ada pembuktian

BACA JUGA: Terbukti Curang, Formasi CPNS Dihapus

Bu Nunun tidak mungkin melakukannya tanpa ada motifIni tebang pilihAkhirnya masyarakat tidak percaya lagi dengan hukum," tegasnya.

Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Chairul Huda juga menilai Nunun Nurbaeti bisa disidangkan secara in absentiaAlasan bisa disidangkan tanpa dihadiri Nunun karena istri anggota Komisi III Fraksi PKS DPR Adang Daradjatun itu terlibat dalam hukum pidana.

Meski begitu, aktor utama yang diduga sebagai pemberi suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom itu sebaiknya dihadirkan dalam persidangan"Sidang tanpa dihadiri Bu Nunun, bisaTapi, konsekuensinya ada beberapa keterangan penting yang hilang," kata Chairul saat dihubungi belum lama ini.

Menurut Chairul, jika Nunun bisa dihadirkan dalam persidangan, penyidik bisa menggali informasi terkait awal mula kasus suap cek pelawat tersebutKarena hingga kini Nunun dituding sebagai pemberi, dan para penerima sudah dihukum penjara, bahkan ada yang bebas.

Karena jika dipaksakan in absentia, dikhawatirkan motivasi pemberian suap cek pelawat nanti tidak terungkapKarena sangat janggal mengapa Nunun harus memberi uang dalam pemilihan Miranda GoeltomHal itu mengingat, jika mau jujur sangat tidak mungkin ada kepentingan ekonomi maupun jabatan yang dihadapi Nunun(yay)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Malaysia Bantah Biarkan Penyelundup Sabu ke Batam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler