JAKARTA - Klaim keluarga yang bersikeras mengatakan bahwa Nunun Nurbaeti mengalami lupa ingatan harus dipertanyakanSumarni, mantan sekretaris pribadi Nunun dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jumat (27/5) menyatakan bahwa tersangka kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan deputi gubernur senior Bank Indonesia (DGS BI) tersebut tidak lupa ingatan
BACA JUGA: Berkas Malinda-Andhika Disetor Ke Kejagung
"Waktu ngantar obat ke Singapura, saya sempat ngobrol sebentar
BACA JUGA: Mendagri Siap Bahas Usulan 17 Daerah Pemekaran
Empat terdakwa itu adalah Ni Luh Mariani Tirtasari, Soewarno, Matheos Pormes, dan Soetanto Pranotom.Selain itu, kata Sumarni, Nunun yang sudah ditetapkan KPK sebagai tersangka sangat ingat sosoknya saat mengantar obat
BACA JUGA: Azis Didesak Tak Catut KNPI untuk Pilkada DKI
Seingatnya, obat yang diberikan itu merupakan obat vertigo dari dokter yang berdinas di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), dr Yusuf MisbachDi kotak obat tersebut tercantum nama obat untuk sempoyonganMemang, kata Sumarni, sejak bekerja sebagai di PT Wahana Esa Sembada, mantan bosnya itu sudah sering terserang vertigoAkibatnya, Nunun kerap tiba-tiba terjatuh saat sakitnya kambuhBahkan saat berbelanja di pertokoan sekalipun"Ibu (Nunun) sering ambruk dan nggak bisa berdiri sendiri," imbuhnya
Sidang yang dipimpin hakim ketua Suwidya itu terus berupaya mengorek sosok NununSumarni menerangkan, selama di Singapura, Nunun tinggal di sebuah apartemenDan sepengetahuan Sumarni, apartemen itu adalah apartemen pribadi NununDi sana, Nunun tinggal tanpa didampingi keluargaHanya ditemani seorang pembantu dan asisten pribadi yang kerap ditugasi untuk urusan luar
Di bagian lain, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas, menerangkan pihaknya belum minta bantuan Mabes Polri dalam upaya memulangkan Nunun NurbaetieDia mengaku masih mempertimbangkan bantuan Mabes Polri lain untuk memulangkan Nunun
Namun yang jelas, pihaknya sudah meminta bantuan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) bahkan lembaga-lembaga antikorupsi di SingapuraMenurutnya, KPK meminta bantuan Kemenlu berupa hak-hal yang sifatnya diplomasi
"Kalau upaya yang selama ini kami lakukan belum berhasil, kami akan mempersiapkan upaya lain," tutur mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) ituNamun Busyro menutup rapat-rapat apa saja strategi lain yang dipersiapkan itu.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada Kamis (26/5) lalu Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM resmi dicabut paspor Nunun NurbaetiDitjen imigrasi pun langsung berkoordinasi dengan kantor perwakilan di luar negeriTerutama negara-negara di mana Nunun diduga berada. Yakni Singapura dan Thailand
Nah, konsekuensi dengan penarikan paspor itu, Nunun tidak memiliki izin tinggal di negara tersebutSehingga dia harus kembali ke IndonesiaNantinya, prosesnya menggunakan SPLP (Surat Perjalanan Laksana Paspor)(kuh/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Korupsi Dikembalikan, Kejagung Tangguhkan Penahanan
Redaktur : Tim Redaksi