Nunun Pastikan Absen ke KPK

Kasus Suap Pemilihan Miranda sebagai DGS BI

Selasa, 19 Oktober 2010 – 07:15 WIB

JAKARTA - Nunun Nurbaeti Daradjatun, saksi kunci dalam kasus suap cek perjalanan (travellers cheque) atas pemenangan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI) pada 2004 lalu, dipastikan absen dari panggilan pemeriksaan KPK

Berdalih masih menderita penyakit lupa berat, melalui salah satu kuasa hukumnya, Ina Rachman, Nunun menyatakan belum mampu memenuhi panggilan pemeriksaan lembaga antikorupsi itu berikutnya

BACA JUGA: SBY Tetap Ngantor

"Sepertinya Bu Nunun nggak mungkin dihadirkan
Bu Nunun yang sekarang bukan yang dulu

BACA JUGA: Darmin Diminta Bela Atasan Gayus Tambunan

Kalau melihat sendiri kondisinya, air mata pasti langsung berlinang," urai Ina, ketika dihubungi, kemarin (18/10)


Ina menguraikan, kondisi istri Mantan Wakapolri Adang Daradjatun itu kian memburuk

BACA JUGA: SBY Tak Risaukan Kepungan Demonstran

Penyakit lupa berat yang diderita kliennya tersebut terus mempengaruhi kondisi tubuh NununMenurut Ina, teman sosialita Miranda Goeltom itu tidak akan bisa menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK

Saat ini, lanjut Ina, kliennya masih menjalani pengobatan di SingapuraNamun, dia menyangkal pemberitaan bahwa Nunun dirawat di RS Mount Elizabeth, SingapuraDia mengatakan, Nunun menjalani rawat jalan, tanpa mau menyebutkan lokasi rawat jalan kliennya tersebut"Bu Nunun tidak pernah dirawat di Mount ElizabethTapi rawat jalan di SingapuraSaya terakhir ketemu Bu Nunun Mei 2010 lalu ketika kondisinya sangat sangat drop," kata Ina.

Sementara itu, KPK terus berupaya menghadirkan Nunun dalam pemeriksaan atas kasus yang menjerat 26 tersangka baru tersebutLembaga antikorupsi tersebut akan melakukan pemanggilan selama tiga kaliJika yang bersangkutan tetap tidak hadir, maka KPK akan mencari pendapat lain atau second opinion dari dokter independen, terkait kondisi kesehatan Nunun

Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo, kesaksian Nunun sangat penting untuk mengungkap oknum pemberi suap kepada para anggota Komisi IX DPR Periode 1999-2004"Kita akan tetap melakukan panggilan pemeriksaan sesuai prosedurBatas toleransinya tiga kali, kalau tetap tidak hadir ya second opinionMeski kesaksian dia bukan satu-satunya yang bisa menelusuri siapa pemberi suap, keterangan dari Nunun tetap penting sekali,"ujarnya ketika dihubungi kemarin

Sebagaimana diketahui, Nunun Nurbaeti sejatinya menjadi saksi dalam persidangan empat terpidana kasus suap, yakni Hamka Yandhu, Dudhie Makmun Murod, Endin Soefihara dan Udju DjuhaeriEmpat mantan anggota Komisi IX DPR itu telah terbukti menerima cek bernilai miliaran rupiah dari mantan staf Nunun, Arie Malangjudo pasca pemilihan Deputi Gubernur Senior BI tanggal 8 Juni 2004Namun, dengan alasan menderita sakit lupa berat, Nunun sama sekali tidak memenuhi panggilan pengadilan.

Nama Nunun berulang kali disebut oleh keempat terpidana sebagai fasilitator pemberi cek perjalananBahkan, Staf Nunun, Arie Malang Judo dalam kesaksiannya, membenarkan pernyataan empat terpidana tersebutNunun dinilai memegang peranan penting dalam mengungkap motif dan pemberi suap berupa cek perjalanan tersebut.

KPK sendiri telah mengembangkan penyidikan atas kasus suap tersebutYang terbaru, lembaga superbodi tersebut menetapkan 26 tersangka baru yang juga ikut menikmati cek perjalanan bernilai ratusan juta rupiah tersebut(ken/iro)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korupsi Rp 889 Miliar, Tuntutan Hanya Rp 1,5 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler