jpnn.com, JAKARTA - Pentolan honorer K2 (kategori dua) ikut merespons penetapan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka atas kasus dugaan suap izin proyek properti Meikarta.
Menurut Koordinator Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) DKI Jakarta Nurbaiti, dari pengakuan rekan-rekannya di Kabupaten Bekasi, mereka tidak diberikan gaji. Padahal sudah bekerja layaknya PNS.
BACA JUGA: Ketum Forum Honorer K2: Hati Kami Sedang Panas
“Itu salah satu cara Allah menegur orang yang sudah zalim terhadap honorer. Tadi malam KPK menangkapnya. Bupati yang tidak membayar keringat honorernya," kata Nur, sapaan karib Nurbaiti kepada JPNN, Selasa (16/10).
Dia menambahkan, doa orang yang terzalimi cepat dikabulkan Allah. Mereka berharap Bupati Neneng bisa sadar.
BACA JUGA: Seleksi CPNS 2018: Baru 8.570 Honorer K2 Terdaftar di SSCN
Senada itu Ketum FHK2I Titi Purwaningsih mengungkapkan, kekuasaan sifatnya hanya sementara. Teguran dari Allah bagi orang-orang yang menggunakan kekuasaanya dengan semena-mena.
"Saya ajak seluruh honorer K2 untuk berdoa semoga orang-orang yang menzalimi K2 juga segera diberikan teguran oleh Allah SWT dan segera dibukakan mata hatinya untuk segera buat kebijakan yang adil dan K2 bisa diangkat CPNS tanpa batas usia dan instansi," bebernya.
BACA JUGA: Pelamar CPNS dari Honorer K2 Sangat Sedikit
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kabupaten Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka, Senin (15/10). Neneng diduga menerima suap dari Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro terkait izin proyek properti Meikarta.
Penetapan Neneng dan Billy sebagai tersangka merupakan buah dari operasi tangkap tangan (OTT). KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan total sembilan orang sebagai tersangka.(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Ribu Honorer K2 Daerah Siap Bergerak ke Jakarta
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad