Nurdin dan Nirwan Lolos, Toisutta dan Arifin Tidak

Sabtu, 19 Februari 2011 – 18:45 WIB
DEKLARASI - George Toisutta bersama pendukungnya saat pendeklarasian maju ke ajang pemilihan calon Ketum PSSI, namun kini malah diputus tak lolos verifikasi oleh panitia. Foto: Dok. JPNN.
JAKARTA - Akhirnya, setelah cukup lama ditunggu-tunggu oleh sejumlah besar pemerhati sepakbola tanah air khususnya, tim verifikasi dari Komite Pemilihan di ajang Kongres Empat Tahunan PSSI, mengumumkan hasil verifikasinyaUntuk calon ketua umum, disebutkan hanya ada dua nama yang lolos, yaitu Nurdin Halid dan Nirwan D Bakrie

BACA JUGA: Elemen LPI Tak Gubris Sanksi PSSI

Itu berarti, dua calon lain - yang digadang-gadang oleh pendukung perubahan di tubuh PSSI - yakni George Toisutta dan Arifin Panigoro, tidak lolos verifikasi.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Ketua Komite Pemilihan, Syarif Bastaman, di kantor PSSI, Sabtu (19/2) sore, di hadapan sejumlah media massa yang juga menyiarkan langsung
"Ini adalah hasil verifikasi yang kami lakukan, termasuk verifikasi bagi calon wakil ketua umum dan calon anggota Exco," ungkap Syarif dalam kesempatan itu.

Untuk calon anggota Exco (Komite Eksekutif) PSSI sendiri, dari bakal calon yang sebelumnya berjumlah 29 orang, hasil verifikasi ternyata hanya meloloskan 25 orang

BACA JUGA: Jalan Donaire Susul Pacman

Itu artinya, ada empat nama yang tidak lolos untuk dipilih dalam ajang kongres yang bakal berlangsung di Bali Nirwana Resort, 26 Maret mendatang itu
Diketahui kemudian, masing-masing mereka (yang tak lolos) adalah Sihar Sitorus, TM Nurlif, Sukawi Sutarip, serta Tuti Dau.

Mengenai alasan atau kriteria yang menyebabkan tidak diloloskannya sejumlah nama itu, Syarif sendiri tidak memberikan penjelasan

BACA JUGA: Sisa Masalah di Transfer Pandev

Ia hanya menyebutkan bahwa alasannya langsung dituangkan dalam lembar surat keputusan (SK), yang dibuat dalam dua rangkap - termasuk untuk arsip - serta diberikan kepada masing-masing calon, baik yang lolos verifikasi maupun tidak.

Namun sementara itu, Syarif juga menyebut bahwa bagi para calon yang merasa tidak puas (karena tidak lolos, Red), dapat mengajukan banding atau keberatan atas keputusan tersebutKeberatan menurutnya, dapat disampaikan kepada Komisi Banding Pemilihan, yang diketuai oleh Tjipta LesmanaHanya saja, agaknya tidak banyak waktu untuk menyampaikan keberatan tersebut, karena hanya tersedia tiga hari terhitung sejak pengumuman hari ini, Sabtu, 19 Februari(ito/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bahrain di Ambang Batal, Semua Tim Sibuk di Barcelona


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler