Nurdin Halid: Golkar Jangan Tersandera Persoalan Novanto

Selasa, 21 November 2017 – 15:21 WIB
Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham memimpin rapat pleno DPP Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (21/11). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Harian DPP Partai Golkar Nurdin Halid menyatakan partainya maupun DPR RI tak boleh tersandera oleh persoalan hukum pribadi Setya Novanto.

Karena itu, Rapat Pleno di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat pada Selasa (21/11) adalah upaya untuk menyikapi dua posisi penting pascapenahanan Novanto oleh KPK, yakni ketum Golkar dan ketua DPR.

BACA JUGA: Idrus: Ketum Bisa Menunjuk Siapa Saja Jadi Plt

Dijelaskan bakal calon Gubernur Sulawesi Selatan ini, rapat pleno akan mengevaluasi kedua posisi tersebut.

"Karena kita tidak mungkin membiarkan Golkar dan DPR tersandera hanya karena persoalan hukum pribadi yang dialami oleh Pak Setya Novanto," ucap Nurdin.

BACA JUGA: Tugas Plt Ketum Golkar Hanya Satu: Siapkan Munaslub

Mantan ketua umum PSSI ini pun menyebutkan, rapat konsolidasi yang dilakukan partainya bersifat internal dan eksternal.

Sedangkan untuk kandidat pelaksana tugas (plt) ketum, Nurdin menyebut akan dibahas sesuai kebutuhan organisasi partainya.

BACA JUGA: Sudah Ada 8 DPD Golkar Desak Munaslub

"Kalau misalnya bahwa diputuskan Munaslub maka tidak perlu ada plt, cukup ketua harian, korbid dan sekjen yang mengendalikan partai, membentuk panitia penyelenggara untuk menyelenggarakan Munas," jelas Nurdin.

Kemungkinan pelaksanaan Munaslub sendiri, seandainya diputuskan oleh pleno maka tidak boleh melewati bulan Desember. Pertimbangannya adalah Pilkada Serentak 2018. Namun dalam kondisi mendesak, cara yang murah dan legal memang dengan penetapan plt ketum.

"Ada juga cara yang murah dan memiliki legal standing yang kuat yaitu menunjuk plt dalam forum rapat pleno ini. Kemudian plt ini dikuatkan dikukuhkan dalam forum Rapimnas. Forum rapimnas itu mekanisme pengambilan partai satu tingkat di bawah munas. Legal juga. Tergantung rapat pleno. Apakah plt atau munas," tambah dia.(fat/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Airlangga Akui Memang Ada Sedikit Pesan dari Presiden


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler