jpnn.com, JAKARTA - Terpidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Baiq Nuril Maknun mengikuti rapat kerja bersama Komisi III DPR, Selasa (23/7). Dalam rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsuddin, itu Nuril turut membawa anaknya, R.
Sebelumnya, komisi yang membidangi hukum, hak asasi manusia, dan keamanan itu menggelar rapat pleno tertutup selama 15 menit. Setelah selesai, Raker kemudian diskors. Usai skors dicabut, Aziz membuka raker yang kemudian dihadiri Baiq Nuril.
BACA JUGA: Rieke Yakin DPR Menyetujui Amnesti Presiden untuk Baiq Nuril
Aziz menjelaskan sifat rapat kerja ini adalah untuk mendengarkan penjelasan langsung dari Nuril, termasuk surat yang diterima DPR, serta putusan Pengadilan Negeri Mataram, NTB tahun 2017.
"Berdasar pleno Komisi III DPR, disepakati mendengar langsung dari Ibu Nuril," jelasnya.
BACA JUGA: DPR Satukan Barisan untuk Dukung Amnesti Baiq Nuril
Aziz mengatakan Komisi III DPR akan mengundang Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Rabu (24/7), untuk mendengar masukan pemerintah.
Menurut Aziz, forum rapat kerja Komisi III DPR pada Rabu (23/7) besok, akan memutuskan apakah memberikan persetujuan atau tidak atas permintaan pertimbangan presiden untuk memberi amnesti kepada Nuril.
BACA JUGA: HNW Setuju UU ITE Direvisi Agar tak Ada Lagi Kasus Seperti Baiq Nuril
“Sebelumnya saya ucapkan terima kasih atas dukungan bapak dan ibu yang hadir di sini," kata Nuril dalam rapat.
Nuril mengaku sudah lama tidak pulang ke Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), demi menunggu apa hasil dari proses pemberian amnesti. Dia berharap DPR memberikan keputusan terbaik atas permintaan pertimbangan Presiden Jokowi dalam memberikan amnesti kepadanya.
"Hari ini, Hari Anak Nasional, mudah-mudahan hari ini kabar bahagia bisa saya berikan ke anak saya bahwa permohonan amnesti yang saya ajukan semoga bapak semua di sini dan ibu-ibu mempertimbangkan dengan baik," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... ICW Minta Jokowi Perhatikan Kasus Novel Seperti pada Baiq Nuril
Redaktur & Reporter : Boy