jpnn.com - JAKARTA - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), sangat mungkin dihapus. Tapi fungsinya akan tetap dipertahankan, bahkan akan diperkuat untuk melindungi tenaga kerja Indonesia (TKI) di luar negeri.
Hal tersebut dikatakan Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid saat berdiskusi, di Gedung Nusantara III, kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Selasa (9/2).
BACA JUGA: Pasukan Berani Mati dari Aceh dan Malut Sudah di Jakarta
"Nama BNP2TKI sangat mungkin akan dihapus melalui revisi UU nomor 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri," kata Nusron Wahid.
Tapi lanjutnya, fungsi-fungsi BNP2TKI tidak bisa dihapus sebab di sektor TKI menyangkut masalah pembangunan sumber daya manusia.
BACA JUGA: Sebelum Jihad Honorer K2 Minta Maaf ke Warga Jakarta, Begini Isinya
"TKI tidak bisa dipandang sebagai kesempatan kerja saja, tapi ada soal migran yang juga merupakan masalah sumber daya manusia yang berlaku universal," tegasnya.
Apa nantinya bentuk lembaga atau badan pengganti BNP2TKI? Menurut Yusron, sebaiknya diserahkan kepada Presiden RI menyusunnya.
BACA JUGA: KPK Kembali Garap Adik Kandung BW
"Yang penting hasil revisi undang-undang tersebut jangan persempit ruang Presiden RI untuk menyempurnakannya. Serahkan presiden mengembangkan lembaga ini," saran mantan anggota DPR RI ini. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Giliran Anak Buah Wiranto Digarap KPK
Redaktur : Tim Redaksi