JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi perwiranya yang bersalah dalam kasus narkobaJika AKBP Edi terbukti menggunakan sabu-sabu bersama Putri, akan dilakukan sidang kode etik yang berujung pada pemecatan
BACA JUGA: Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas
"Ya bisa sampai di situ (pecat)BACA JUGA: Moratorium Dicabut, Gaji TKI Dibayar via Bank
Edi adalah perwira menengah yang berdinas di Pusat Keuangan Denma Mabes Polri
BACA JUGA: Rusli Zainal Minta Kader SOKSI Solid dan Loyal
Menurut Ito, perbuatan Edi merupakan tanggung jawab perorangan"Kami sudah berkali-kali mengingatkan anggotaKami juga cek urine berkala," jelas mantan Kapolwiltabes Surabaya itu
Hingga tadi malam, Edi masih meringkuk di sel Polda Metro JayaSeharian kemarin, lima petugas Propam Mabes Polri memeriksa polisi yang tak layak dicontoh tersebut.
Kepala Pusat Pengamanan Internal Propam Mabes Polri Brigjen Budi Wasesa menjelaskan pemeriksaan keterlibatan Edi dalam jaringan ituBelum dipastikan apakah Edi hanya pengguna atau terlibat dalam sindikat pengedar’’Baru pemeriksaan permulaanDua tiga hari ini baru terlihat motifnya,’’ katanya(ind/ibl/rdl)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Panda Terus Persoalkan KPK
Redaktur : Tim Redaksi