Nyabu Bareng Cicit Soeharto, Pamen Polri Bakal Dipecat

Selasa, 22 Maret 2011 – 05:05 WIB

JAKARTA - Mabes Polri menegaskan tidak akan melindungi perwiranya yang bersalah dalam kasus narkobaJika AKBP Edi terbukti menggunakan sabu-sabu bersama Putri, akan dilakukan sidang kode etik yang berujung pada pemecatan

BACA JUGA: Anggaran Pemda Dipangkas, Masyarakat Tak Akan Terimbas

"Ya bisa sampai di situ (pecat)
Itu nanti bergantung pemeriksaannya," tegas Kabareskrim Komjen Ito Sumardi kemarin

BACA JUGA: Moratorium Dicabut, Gaji TKI Dibayar via Bank



Edi adalah perwira menengah yang berdinas di Pusat Keuangan Denma Mabes Polri
Dia tertangkap tangan oleh petugas reserse narkoba Polda Metro Jaya bersama Putri cs

BACA JUGA: Rusli Zainal Minta Kader SOKSI Solid dan Loyal



Menurut Ito, perbuatan Edi merupakan tanggung jawab perorangan"Kami sudah berkali-kali mengingatkan anggotaKami juga cek urine berkala," jelas mantan Kapolwiltabes Surabaya itu

Hingga tadi malam, Edi masih meringkuk di sel Polda Metro JayaSeharian kemarin, lima petugas Propam Mabes Polri memeriksa polisi yang tak layak dicontoh tersebut.

Kepala Pusat Pengamanan Internal Propam Mabes Polri Brigjen Budi Wasesa menjelaskan pemeriksaan keterlibatan Edi dalam jaringan ituBelum dipastikan apakah Edi hanya pengguna atau terlibat dalam sindikat pengedar’’Baru pemeriksaan permulaanDua tiga hari ini baru terlihat motifnya,’’ katanya(ind/ibl/rdl)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Panda Terus Persoalkan KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler