KOTABUMI – Jajaran Polres Lampung Utara menangkap bandar sabu-sabu dan tiga oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Lampura yang tengah pesta narkoba di belakang kantornyaParahnya, ketiga oknum PNS yang masih berpakaian dinas tersebut digerebek bersama bandar narkoba pukul 15.00 WIB atau saat jam dinas sedang berlangsung.
Keempat tersangka itu yakni bandar sabu-sabu Hendra Ahmad (35), warga Jalan Skalabrak, Kelurahan Kotaalam
BACA JUGA: Majikan Siksa Pembantu Yatim Piatu
Lalu ketiga oknum PNS, yaitu Achmad (27), warga Kelurahan Kotabumi Ilir; Herdiyansyah (32), warga Jalan Hamami PKasubbag Humas AKP Zulkifli membenarkan penangkapan keempat tersangka itu
BACA JUGA: Gelapkan BBM, 6 Sopir Cuma Wajib Lapor
Penangkapan berdasarkan laporan masyarakat setempat, di mana kompleks kantor Disdukdapil Lampura kerap dijadikan tempat pesta narkobaDari tangan keempat pelaku tersebut, petugas berhasil mengamankan uang hasil penjualan sabu-sabu dari saku celana bandarnya, Hendra
BACA JUGA: Tewas di Depan Mapolsek, Keluarga Lapor ke Komnas HAM
Serta dua bungkus sabu-sabu paket kecil, bong, kertas kecil aluminium foil, dan dua korek gas’’Keempat tersangka beserta barang buktinya sudah kami amankan di Mapolres Lampura guna bahan penyelidikan dan pengembangan kami,’’ terang Bunyamin.Atas perbuatannya, keempat pelaku akan dijerat pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Narkotika No35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman empat tahun penjara(rnn/ary/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sniper Ikut Jaga Sidang Perampok CIMB Niaga
Redaktur : Tim Redaksi