jpnn.com - Polisi sebenarnya sudah berusaha untuk menghentikan wanita cantik tersebut. Ha itu terjadi di kawasan padat lalu lintas di London. Namun, akhirnya polisi berhasil menahannya dan membawanya ke Knator Polisi di Holborn.
Nah, karena aksi nekatnya tersebut, Harding dijerat dengan dua pasal pelanggaran. Seperti diketahui, di Inggris, nyetir sambil menelpon akan dikenai denda sebesar Rp 14 juta. Selain itu, SIM pun bakal dicabut. Pasal kedua ialah ketika dirinya tak mau diberhentikan oleh polisi. Di Negeri Ratu Elizabeth, hal tersebut akan dikenai denda sebesar Rp 72 juta.
BACA JUGA: Halle Berry Hamil Bayi Laki-Laki
Harding bakal menjalani sidang di Pengadilan Highburry pada 16 April mendatang. Banyak sumber mengatakan bahwa Harding sangat terpukul karena terjerat dua pasal pelanggaran.
“Sarah Harding sangat terpukul. Dakwaan yang dialamatkan kepadanya sangatlah serius,” terang sebuah sumber kepada The Sun. (jos/mas/jpnn)
BACA JUGA: Ivan Bebaskan Anak-anaknya Bertemu Venna Melinda
BACA JUGA: Nyetir Sambil Teleponan, Sarah Harding Ditahan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diberitakan Nikah dengan Kiwil, Lina Marlina Banjir Job
Redaktur : Tim Redaksi