Oalah! 2 Oknum Polisi Nyabu Bareng Kepala Desa di Gubuk

Jumat, 24 Februari 2017 – 15:27 WIB
Ilustrasi. Foto: pojoksatu/jpg

jpnn.com - jpnn.com - Dua oknum polisi dan kepala desa serta satu warganya ditangkap polisi karena mengonsumsi narkoba bersama-sama di sebuah gubuk, di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Rabu (22/2) sore.

Keempat tersangka masing-masing; SM (42) warga Desa Sayur Matua, Aek Nabara Barumun, AHL (35) warga Desa Tobing Tinggu, Aek Nabara (Oknum Kades), dan dua oknum polisi AYH (38) serta HS (24) yang bertugas di wilayah hukum Polres Tapanuli Selatan (Tapsel).

BACA JUGA: Ya Ampun, Pak Polisi Diduga Menyambi Pengedar Sabu-Sabu

“Yang kami tahu, mereka ditangkap polisi dari Polres Tapsel sedang memakai sabu di dalam gubuk. Lokasi itu memang sering digunakan sebagai tempat memakai narkoba,” terang beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut.

Untuk barang bukti, ada satu paket sabu dan alat hisap yang ikut diamankan petugas. Selanjutnya, keempat tersangka diboyong ke Mapolres Tapsel.

BACA JUGA: Jual Sabu Demi Susu Anak

Kapolsek Barumun AKP Sammailun Pulungan saat dikonfirmasi mengenai penangkapan anggotanya tersebut membenarkannya. Namun, ia enggan berkomentar banyak.

Sebab penangkapan dilakukan langsung oleh petugas dari Polres Tapsel. “Orang Polres (Tapsel) itu yang nangkap,” ujarnya singkat seperti diberitakan New Tapanuli (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Marah Besar, Tito: Dari Mana Kamu Dapat Barangnya!!??

Sayangnya, pihak Polres Tapsel tidak terbuka dengan penangkapan tersebut, apalagi saat dikonfirmasi ke Kasat Narkoba AKP Maimun, ia enggan mempublikasikannya dengan alasan ‘perintah’ pimpinan dan adanya oknum anggota (Polri) yang terlibat.

“Janganlah. Malu kita, karena ada anggotanya,” pungkasnya. (yza/msg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawa Sabu 9,8 Kg dalam Kapal Pelni, Kurir Ditangkap


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Sabu  

Terpopuler