jpnn.com - ROHIL - Satreskrim Polres Rohil berhasil mengamankan tumpukan kayu olahan yang diperkirakan sekitar 20 ton yang disembunyikan di semak-semak, sekitar 300 meter dari jalan lintas Riau-sumut.
Kronologis penangkapan kayu itu, berawal dari informasi warga yang ada di Pematang Padang, Kepenghuluan Ujungtanjung kepada awak media, bahwa ada tumpukan kayu olahan di sekitar kebun sawit. Tepatnya, di Dusun Pematang Padang, Kepenghuluan Ujungtanjung, Kecamatan Tanah Putih.
BACA JUGA: Rencana Terbongkar, Mantan Napi Tanjung Gusta Berhasil Diringkus saat Merampok Di Inhu
Atas informasi itu awak media memastikan dan langsung ke TKP. Setelah memastikan barang itu di lokasi, awak media langsung menginformasikan ke polisi. Tak lama kemudian polisi langsung turun ke lokasi. Namun tidak ada pemilik atau pekerja yang ditemukan di lokasi tersebut.
Selanjutnya polisi langsung memberi police line untuk mengamankan barang bukti kayu olahan tersebut. Sekitar pukul 15,00 WIB Satreskrim Polres Rohil mengangkut kayu olahan ke Polres Rohil.
BACA JUGA: Kendari Undercover: Tiga PSK dan 1 Pria Gemulai Ditangkap
Informasi yang dirangkum dari warga sekitar, pemilik kayu olahan itu diduga milik oknum anggota Polri. Sedangkan tidak jauh dari lokasi TKP, juga ada terlihat ketaman kayu (panglong) yang diduga juga adalah milik oknum anggota polisi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Eka Ariandy Putra SH SIK ketika dikonfirmasi, Selasa (12/1) membenarkan adanya kayu yang diamankan.
BACA JUGA: Kakek 60 Tahun Ini Cabuli Bocah Delapan Tahun saat Ayahnya Sibuk Menambal Ban
Dijelaskanya, bahwa kayu yang telah diolah menjadi papan dan broti itu diangkut menggunakan mobil Cold Diesel lebih kurang 4 trip dari TKP. “Kita belum dapat memastikan siapa pemiliknya. Namun kayu ini diduga hasil illegal logging. Jika ada oknum polisi terlibat dalam kasus ini, kami juga tak segan menindak sesuai hukum yang berlaku,” tandas AKP Eka.(MX/pr14/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Alhamdulillah! Aksi Pencurian Ternak Bersenpi Berhasil Digagalkan
Redaktur : Tim Redaksi