jpnn.com - INHU - Tim Opsnal Polsek Batang Gansal berhasil mengamankan dua pelaku perampokan. Kedua tersangka ini ditangkap petugas ketika sedang beraksi di Jalan Lintas Pekanbaru-Jambi, tepatnya di Desa Belimbing, Batang Gansal, Inhu.
Salah satu dari dua tersangka itu bernama Gioman alias Pak Go (43) merupakan mantan napi Lapas Tanjung Gusta. Sedangkan temannya bernama Yoga Pratama (19), warga Desa Ringin, Kecamatan Batang Gansal, Inhu.
BACA JUGA: Kendari Undercover: Tiga PSK dan 1 Pria Gemulai Ditangkap
Mereka ini disergap petugas, Jumat (8/1) sekitar pukul 20.50 WIB. Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat yang mana kedua tersangka ini hendak melakukan perampokan terhadap mobil truk colt diesel XPDC BM 8586 QU yang dikemudikan Agus Subroto (33), warga Desa Tambusai, Kecamatan Rumbio Jaya.
Mendapat info itu, petugas langsung melakukan pengintaian. Ternyata benar, saat truk tersebut melintas kedua tersangka langsung menghentikan truk dengan paksa. Kemudian tersangka menyuruh sopir truk turun dari mobil.
BACA JUGA: Kakek 60 Tahun Ini Cabuli Bocah Delapan Tahun saat Ayahnya Sibuk Menambal Ban
Tak ingin targetnya lolos, jajaran Polsek Batang Gansal langsung bertindak. Dengan gerak cepat petugas berhasil membekuk kedua tersangka. Saat interograsi, ternyata tersangka Gioman alias Pak Go pernah terlibat kasus perampokan di Aceh.
Paur Humas Inhu Iptu Yarmen Djambak menerangkan, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
BACA JUGA: Alhamdulillah! Aksi Pencurian Ternak Bersenpi Berhasil Digagalkan
“Kasusnya masih kita kembangkan, untuk mengetahui secara jelas berapa kali keduanya beraksi. Kalau pak Go ini sudah terkenal. Bahkan dia sudah sering keluar masuk penjara,” terang Yarmen. (MXK/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Ampun! Divonis 15 Tahun, Pembunuh Ini Masih Tersenyum Lihat Ibu Korban yang Menangis Histeris
Redaktur : Tim Redaksi