jpnn.com - SAMARINDA – Orag tua harus lebih waspada terhadap pergaulan sang anak. Sebab, Unit Reskrim Polsekta Samarinda Seberang mengamankan obat terlarang jenis LL dari beberapa pelajar.
“Sebelumnya ada laporan dari warga mengenai anak-anak yang sering mengonsumsi narkoba di bawah jembatan Mahulu (Mahakam Ulu),” sebut Kapolsekta Samarinda Seberang Kompol Bergas Hartoko saat dijumpai di Polresta Samarinda, Jumat (1/7).
BACA JUGA: 6 Pemuda Ngamuk Kesetanan, 1 Retak, Wanita Juga jadi Korban
Dari laporan warga, kepolisian kemudian bergerak untuk menangkap anak-anak tersebut. Dalam pemeriksaan lanjutan, diketahui obat terlarang itu berasal dari Bahriati (29).
Ibu rumah tangga yang berdomisili di Jalan Cipto Mangunkusumo, Loa Janan Ilir itu pun diamankan. Dari penggerebakan itu, polisi menemukan 202 butir LL. “Saya hanya pengedar biasa, bandarnya ya laki-laki itu,” sebut Bahriati saat ditemui di dalam penjara.
BACA JUGA: Kasihan Kamu Dek, Masih Pelajar Sudah Divonis 4 Tahun
Pria yang dimaksud yakni Ahlidin (28) yang tinggal tidak jauh dari rumah Bahriati. Setelah diperiksa, pemuda itu hanya terdiam setelah polisi menemukan 695 LL.
Dalam pemeriksaan, keduanya kerap menjual LL ke pelajar dengan harga Rp 5 ribu per butir. Keduanya diketahui belum lama menjalani bisnis haram tersebut. (dra/yos/ndy/k8/jos/jpnn)
BACA JUGA: Sudah tak Dapat THR, Lebaran Juga Tetap Kerja
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dianggap Hanya Hura-hura, Warga Dilarang Takbir Keliling
Redaktur : Tim Redaksi