Oalah! Dua Oknum Polisi Positif Narkoba

Selasa, 22 Maret 2016 – 03:58 WIB
Ilustrasi tes urine polisi. Foto: Dok JPNN

jpnn.com - LUBUKBAJA - Sebanyak 340 personil Polresta Barelang menjalani pemeriksaan tes urin di lantai II Mapolresta, Senin (21/3) pagi. Dalam pemeriksaan itu, dua personil dari Sat Shabara dan Sat Reskrim dinyatakan positif mengkunsumsi narkotika.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Helmy Santika mengatakan pemeriksaan itu dilakukan secara mendadak. Dimana pemeriksaan itu merupakan operasi pusat Polri dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

BACA JUGA: Komplotan Bajak Laut Dibekuk, Satu Perempuan

"Pemeriksaan ini kegiatan rutin. Tentunya kita melihat ke dalam. Apakah ada personil yang terindikasi," ujar Helmy seperti dikutip dari batampos.co.id (Jawa Pos Group), Selasa.

Dia menjelaskan akan menyelidiki keterkaitan anggota tersebut dalam penggunaan narkotika. Namun, Helmy menegaskan akan memberikan sanksi sesuai penyalahgunaan anggota tersebut.

BACA JUGA: Emosi Dituduh Maling, Teman Satu Kos Bersimbah Darah Dibacok

"Ini suatu bentuk keprihatinan. Dan kepada anggota tidak menjadi halangan ada sanksi-sanksi yang diterapkan," tegas Helmy.

Namun, Helmy mengaku sejauh ini tak menemukan keterlibatan anggotanya dalam peredaran narkotika. Ia mengaku anggotanya tersebut hanya sebatas pengguna.

BACA JUGA: Sehari-hari Ngurus Anak di Rumah, Ngaku PNS, Raup Rp 50 Juta

"Belum ada ditemukan (keterlibatan anggota mengedarkan sabu). Dan tidak boleh ada anggota terlibat mengedar," tegas Helmy lagi.

Menurutnya, pemeriksaan penggunaan narkotika tersebut akan dilakukan secara mendadak terhadap personil yang bertugas di 9 Mapolsek. Selain itu, dia berharap ke depannya seluruh anggota tidak terlibat dalam penggunaan narkotika.

"Semoga ke depannya anggota lebih solid. Termasuk meningkatkan penindakan jalur gelap peredaran narkotika ini," tutup Helmy. (opi/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... WADUH, 3 Oknum Polisi dari Satuan Narkoba Ditangkap, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler