Oalah! Lokasi Permainan Dingdong Disulap Jadi Arena Perjudian

Selasa, 29 Maret 2016 – 04:17 WIB
Ilustrasi. Foto: Pixabay

jpnn.com - MINAS - Lokasi permainan dindong yang disulap menjadi arena judi di Jalan Yos Sudarso KM 39 Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak digerebek tim Opsnal Polsek Minas.

Dari lokasi petugas berhasil mengamankan dua orang pria diduga sebagai pelaku, Minggu (26/3) malam.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Dua Bocah Penjual 2 Kg Sabu saat Dikunjungi Kak Seto

Kedua pelaku yang diamankan yakni Gurki Sembiring (43) diduga sebagai bandar dan Supriyadi (29), pemilik tempat. Mereka pasrah digelandang petugas ke Mapolsek Minas, karena ditemukan sejumlah barang bukti.

Malam itu, polisi juga menyita sejumlah mesin dingdong. Termasuk 365 koin yang dijadikan alat transaksi judi.

BACA JUGA: 15 Hektar Lahan Sawit Hangus, Sengaja Dibakar?

Penggerebekan arena judi dingdong itu berawal dari informasi masyarakat. Saat disambangi, polisi mendapati Gurki Sembiring sedang mengoperasikan dindong sedangkan Supriyadi penyedia tempat. 

Alhasil, keduanya langsung digiring ke Mapolsek Minas berikut barang buktinya guna proses penyidikan lebih lanjut.

BACA JUGA: 18 Negara Berpacu di Triathlon Sungailiat Babel 2016

Hasil pemeriksaan sementara, Supriyadi mengaku hanya menyediakan tempat. Katanya ia mendapat bagian 25 persen dari total pendapatan per hari dari hasil permainan dingdong tersebut.

Kapolsek Minas Kompol JJ Hutapea, membenarkan penangkapan dua pelaku tindak pidana judi itu. Modusnya, ketika pemain memenangkan permainan, akan mendapat bayaran uang.

‘’Caranya dengan menukarkan koin yang disetarakan dengan nilai uang, yakni Rp 1000 per koin. Padahal sejatinya, kemenangan setiap pemain hanyalah perpanjangan waktu bermain saja,’’ katanya.

JJ mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggelar judi, apapun bentuknya. Pasalnya, kata dia, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan penindakan tegas.(MXS/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PENGUMUMAN: Beras Premium Dijual Rp 7.500 Per Kg


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler