Oalah, Mantan Koruptor Kok Dapat Promosi Jabatan

Selasa, 04 Oktober 2016 – 03:06 WIB
Alias Wello. Foto: batampos/jpg

jpnn.com - LINGGA - Dua mantan narapidana (napi) kasus korupsi yang dilantik Bupati Lingga Alias Wello, Jumat (30/9) lalu, masih terus menjadi buah bibir ditengah masyarakat.

Kedua pejabat tersebut adalah Yusrizal, Kepala Bagian Humas dan Protokoler serta Jabar Ali, Sekretaris dinas Pertanian dan Kehutanan (Distanhut) kabupaten Lingga.

BACA JUGA: Oknum Kodam Peras Calon Bintara, Rp 90 Juta Boossss

Meski kedua pejabat itu pernah tersangkut masalah hukum, namun mereka tetap diberi promosi jabatan. Yusrizal adalah mantan terpidana korupsi DBH Migas dalam APBD Natuna tahun 2007. 

Bersama Daeng Rusnadi, mantan bupati Natuna, yang bersangkutan dijatuhi vonis 30 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta.

BACA JUGA: Ini Dia Jumlah Pelajar yang Positif Konsumsi Narkoba

Sementara Jabar Ali adalah mantan koruptor dalam kasus proyek Swakelola di Disdikpora Lingga. Yang bersangkutan merupakan adik kandung politikus senior partai Golkar Lingga, Kamarudin Ali. 

Pelantikan tersebut pun berlangsung istimewa di Balai Bertitah, Replika Istana Damnah Jumat lalu.

BACA JUGA: Busyet! Bongkar Bangunan Liar, Satpol PP Ajukan Rp 1 Miliar

Alias Wello mengatakan, pelantikan dua orang mantan napi di Lingga beberapa waktu lalu telah melalui berbagai pertimbangan. Selain mengisi kekosongan jabatan, upaya yang dilakukan Pemkab Lingga untuk peningkatan kinerja dan promosi bagi ASN sesuai skill dan kemampuannya.

"Promosi-promosi didasarkan pada semangat kebersamaan dan posisi-posisi yang sesuai skill (red keahlian). Kita tidak melihat masa lalu. Tapi kita betul-betul untuk masa pembinaan dan pengabdian," ungkap Awe seperti diberitakan batampos (Jawa Pos Group) hari ini (4/10).

Menurut hemat Awe, dua sosok pejabat yang pernah bermasalah hukum tersebut kini telah kembali ke daerah untuk mengabdi.

"Ini maasa pembinaan dan pengabdian yang bersangkutan. Sebab, kalau kita masih terjebak pada masa lalu seseorang padahal seseorang telah melewati rehabilitasi atau menjalani hukuman, dan kini telah kembali. Hak-hak bersangkutan masih kita akui dan kita harapkan pengabdiannya sampai masa akhir jabatan," tutur Awe.

Kedepan terang Awe, tidak menutup kemungkinan dimasa pemerintahannya para pejabat bermasalah dengan hukum yang memiliki skill juga akan diberi jabatan.

"Dan yakinlah, masih ada tenaga-tenaga potensial diantara sekian orang  yang telah melewati hukuman. Masih kita pergunakan dan kita harapkan harapkan pengabdiannya untuk mengisi kekosongan jabatan. Waktu dan proses terus berjalan, kami berharap dukungan dari semua pihak," papar Awe.

Pada tahun 2012 lalu, persoalan pengangkatan mantan narapidana juga sempat menjadi perbincangan hangat di kabupaten Lingga. Ironisnya, di kabupaten yang bergelar Bunda Tanah Melayu, dimana 'lebih baik mati anak daripada mati adat', para ASN lurus dan tidak bermasalah belum mendapat apresiasi yang baik dari peerintah daerah. (mhb/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ya Mana Mungkin sih dari Badan Keluar Uang?!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler