Oalah, Panti Pijat Plus-plus Masih Berani Beroperasi

Minggu, 18 Desember 2016 – 14:15 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BATAM - Sejumlah panti pijat plus-plus di beberapa lokasi di daerah Batuaji dan Sagulung, Batam, Kepri masih beroperasi meski baru ditertibkan Pemerintah Kota Batam. 

Penelusuran Batam Pos (Jawa Pos Group), beberapa panti pijat nakal ini masih terlihat beroperasi dan bahkan ada yang belum ditindak. Salah satunya di belakang pasar pancur, Seibeduk. 

BACA JUGA: Gathering Wisman Korea di Bali, Picu Banyak Incentives ke Tanah Air

Dari informasi yang diterima, panti pijat ini melayani pria-pria hidung belang. 

"Sudah lama bukanya, dan ada izinnya dari pemerintah setempat," kata salah satu pemijat di Idaman Massage Tradisional, Sisi, 35, pada Batam Pos, (Jawa Pos Group), Sabtu (18/12). 

BACA JUGA: Kapolda Kepri Pastikan Bungkusan di Tiban Center Bukan Bom

Wanita kelahiran Bengkulu ini menuturkan, sebelumnya juga pernah ada panti pijat yang buka di depan (red, Idaman Massage), namun sudah ditutup oleh pihak Kecamatan, lantaran tidak memiliki izin usaha.

"Kemarin ada satu lagi. Tapi sudah ditutup," katanya.

BACA JUGA: Seperti Mau Kiamat, Angin Berputar-putar Kencang Bergemuruh

Saat dikonfirmasi, Camat Seibeduk, Science Taufik Riyadi, mengaku belum mengetahui terkait dengan di bukanya usaha panti pijat di wilayahnya. 

Namun dia membantah telah memberikan izin terhadap panti pijat tersebut, karena Kecamatan hanya mengeluarkan SKDU/domisili usaha.

"Kita tidak pernah kasih izin, tapi hanya domisili usaha saja," terangnya.

Sementara itu, salah satu warga Bukit Ayu Lestari, Hendrik Damanik, 31, menuturkan bahwa panti pijat yang diduga sebagai tempat esek-esek ini sangat meresahkan warga sekitar. Pasalnya, memberikan kesan negatif yang berbahaya bagi kesehatan. 

"Yang seperti itu tak boleh di biarkan, karena dampaknya ke depan sangat membahayakan. Dan harus segera ditertibkan," terangnya. (cr20/ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dualisme Seperti Ini Harus Segera Diakhiri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler