Oalah, Parah Betul Bapak Satu Ini, Baca Aja Deh...

Sabtu, 01 April 2017 – 08:28 WIB
Penangkapan bandar narkoba di rumahnya. Saat ditangkap, tersangka sedang bungkusin paket ganja dan nonton film porno. Foto : metroasahan/JPG

jpnn.com, BATU BARA - Seorang bandar narkoba di Dusun I, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Batubara, Sumut, ditangkap Intel Kodim 0208/Asahan, Rabu (29/3).

Sialnya, pria bernama Asnan, 36, itu ditangkap lagi bungkusin paket ganja sambil menonton film porno.

BACA JUGA: Penangkapan Dua Kurir Ganja Ini Berlangsung Dramatis

Asnan pun hanya bisa pasrah saat diborgol.

Saat penangkapan, Asnan sedang minum tuak dan nonton film porno di depan istri dan anaknya. Informasi dihimpun, tersangka diringkus di rumahnya di Dusun I, Desa Tanjung Kasau, Kecamatan Sei Suka, Batubara.

BACA JUGA: Polisi Perpanjang Masa Penahanan Mantan Pejabat Ini

Selain meringkus tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti 6 paket kecil sabu terbungkus dalam plastik transparan, 1 bungkus paket kecil daun ganja kering, kertas tiktak, kaca pirek, bong, dan beberapa plastik klip transparan.

Dandim 0208/Asahan Letkol Arm Suhono SE dikonfirmasi pojoksatu (Jawa Pos Group), Kamis (30/3) membenarkan penangkapan terhadap tersangka.

BACA JUGA: Nasib Mantan Kadis Ini Ditetapkan Usai Gelar Perkara

“Ya benar. Petugas gabungan Intel Kodim menangkap bandar narkoba jenis sabu dan ganja lagi minum miras bungkusin paket ganja sambil nonton film porno,” kata Suhono.

Penangkapan ini bermula berkat adanya informasi dari masyarakat atas maraknya peredaran sabu dan ganja di Desa Tanjung Kasau. Informasi itu dimanfaatkan petugas gabungan Intel Kodim 0208/Asahan yang turun lansung kelapangan untuk menyelidiki informasi yang diterima.

Ternyata setelah beberapa saat melakukan pengintaian, petugas melihat tersangka berada di rumahnya sedang asyik menonton film blue sambil membungkus paket sabu, ganja di depan istri dan anaknya yang masih kecil dan berusia sekira 10 tahun.

Melihat itu petugas langsung menyergap tersangka. Tanpa perlawanan tersangka berhasil diringkus dan diboyong bersama barang bukti untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kita sangat berterima kasih pada masyarakat atas komitmen dalam memberantas narkoba yang menjadi musuh kita bersama,” ujarnya.

Letkol Arm Suhono menjelaskan bahwa malam itu juga tersangka langsung di bawah kemarkas Kodim 0208/AS dan setelah selesai dimintai keterangannya, guna proses lebih lanjut tersangka besama barang bukti limpahkan ke BNN Asahan. (wan/syaf)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rhoma Irama Ngerasa Ridho Sudah Berubah


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler