jpnn.com - SEKUPANG - Dinas Kependudukan Kota Batam, Kepulauan Riau, akan menggelar rekaman e-KTP keliling. Hal ini dilakukan karena masih banyak warga yang belum memiliki e-KTP.
"Masih ada sekitar Rp 35 ribu penduduk kita yang belum punya," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Batam, Mardanis, seperti dikutip dari Batam Pos (Jawa Pos Group), Selasa (18/5).
BACA JUGA: Anjing Pelacak Dikerahkan ke Air Terjun Dua Warna
Penduduk yang belum memiliki e-KTP disebabkan karena masih memiliki KTP siak dan masih aktif, meskipun pemerimtah telah menonaktifkan KTP siak pada awal 2016 lalu.
"Karena masih aktif, jadi mereka belum mau merekam, padahal itu sudah tidak berlaku lagi," jelasnya.
BACA JUGA: Cegah Kerusuhan di Lapas, Yasonna Hanya Minta Ini Dijaga
Untuk mendukung program ini, maka disduk akan menyiapkan dua mobil yang dilengkapi alat perekaman.
"Nanti kita coba di Kecamatan Sagulung, Batuaji karena penduduk paling banyak disitu," ujar mantan Camat Sekupang ini.
BACA JUGA: PILU! Dipukul dan Dipecat Gara-gara Kucing Majikan Mati
Program rekam e-KTP keliling ini menurut dia sesuai arahan dari Kementrian Dalam Negeri sebagai bentuk jemput bola pemerintah.
Berdasarkan Data dari Dinas Kependudukan saat ini jumlah penduduk Batam mencapai 1.388.000 jiwa. 750 ribu jiwa diantaranya merupakan wajib e-KTP.
"Diimbau kepada masyarakat untuk segera melakukan perekaman E-KTP. Kita harapkan semua usia 17 keatas sudah bisa memiliki e-KTP tahun ini," sebut pria berkacamata ini.(cr17/ray/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi Ahli Sebut Perkara La Nyalla di Luar Kepatutan Hukum
Redaktur : Tim Redaksi