Oalah... Ternyata Ini Istilah dari Politikus PD untuk Samarkan Suap

Senin, 28 November 2016 – 18:44 WIB
I Putu Sudiartana. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat (FPD) I Putu Sudiartana punya sebutan khusus untuk menyamarkan uang suap. Terdakwa suap  anggaran proyek jalan di Sumatera Barat itu menggunakan istilah tersendiri dalam berkomunikasi soal uang suap.

Kolega dekat Putu, Suhemi mengatakan bahwa politikus asal Bali itu sering mengingatkan agar tidak vulgar ketika membicarakan uang.  "Pakai istilah saja," ujar Suhemi saat bersaksi untuk Putu di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (28/11).

BACA JUGA: Suhardi Minta Masyarakat Menjaga Kerukunan Sosial dan Keagamaan

Suhemi pun buka-bukaan ihwal istilah suap yang disamarkan anak buah Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Partai Demokrat itu. Dia menceritakan, pada 10 Juni 2016 ada  pertemuan antara pengusaha Yogan Askan, Kepala Dinas Prasarana Jalan Sumbar Suprapto,  Kepala Bidang Pelaksana Jalan pada Dinas Prasarana Jalan, Tata Ruang dan Pemukiman Sumbar Indra Jaya di Hotel Ambhara, Jakarta Selatan.

Pertemuan itu khusus membahas fee untuk Putu yang berupaya  meloloskan  anggaran dana alokasi khusus (DAK) bagi Provinsi Sumbar. Awalnya Putu meminta imbalan Rp 1 miliar.  

BACA JUGA: Ketua MPR: Rakyat Hanya jadi Kuli

Namun, kata Suhemi, uang Rp 1 miliar diganti menjadi satu meter. Suhemi menambahkan Putu sempat menanyakan komitmen pengusaha dan pejabat Sumbar karena uang belum juga diserahkan.

Namun, kali ini Putu mengistilahkan jatah itu dengan sebutan masakan Padang. "Masakan Padang itu maksudnya menanyakan, bagaimana soal pengurusan anggaran di Padang," ungkap Suhemi.

BACA JUGA: Kekerasan pada Muslim Rohingya, Ini 7 Sikap PBNU

Staf Putu, Novianti mengaku pernah dikasih tahu Suhemi soal titipan 500 kaleng susu. Namun, Novianti tidak mendapat penjelasan soal istilah 500 kaleng susu itu.

Hanya saja, Novianti mendapat perintah dari Putu untuk mengambil titipan dari Yogan Aksan itu.  Novianti pun yakin bahwa 500 kaleng susu itu maksudnya uang Rp 500 juta. "Saya tahu setelah diberi tahu Pak Putu," kata Novianti.

Lebih lanjut Novianti mengatakan, Putu pernah melarangnya membicakan masalah uang menggulan telepon seluler pribadi. Setelah mendapat perintah itu, Novianti memberitahu Yogan Askan agar menggunakan nomor lain saat membicarakan masalah uang.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uchok: KPK Harus Segera Usut Korupsi Banten


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler