PONTIANAK - Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Barat (Kalbar) resmi menyerahkan pemeriksaan perhitungan kerugian negara terkait dugaan korupsi kasus obat cacing ke Kejati KalbarPengadaan obat cacing ini merupakan peningkatan Ketahanan Fisik Anak Sekolah Tahun Anggaran 2006 dan 2007 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sanggau.
Namun, pada pengadaan obat cacing embacitrine syrup dan multivitamin vicalcine syrup diduga terjadi penyimpangan
BACA JUGA: Lima Tahun Kotim Defisit Beras
Karenanya, berdasarkan surat Kepala Kejati Kalbar Nomor B-1239/Q.1/Fd.1/06/2008 tanggal 16 Juni 2008 perihal permintaan melakukan audit, BPK kemudian melaksanakan tugasnyaLaporan Hasil Pemeriksaan Perhitungan kerugian Negara Obat Cacing ke Kejati diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan Kalbar Adi Sudibyo, Senin (7/3)
BACA JUGA: Ricuh Tambrauw, KPU Datangi Mendagri
Turut pula mendampingi Kepala Seksi Kalbar II, A Tukino dan Kepala Sub Bagian Hukum dan Humas BPK Perwakilan Kalbar, Sigit Pratama Yudha.“Pemeriksaan penghitungan kerugian daerah dilaksanakan berdasarkan pasal 23E, pasal 23F dan pasal 23G UUD 1945. UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang BPK dan UU Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara,” kata Sigit.
Sigit menyebutkan dari hasil audit, BPK menyimpulkan bahwa telah terjadi kerugian daerah
BACA JUGA: Tuntut TKD PNS Papua Mogok Kerja
Meliputi TA 2006 sebesar Rp 2.457.934.557 dan TA 2007 Rp 4.719.321.685.Proyek pengadaan obat cacing dianggarkan dalam APBD Kabupaten Sanggau tahun 2006 senilai Rp 3,641 miliar dan APBD 2007 senilai Rp6,270 miliarKasus ini mulai ditangani oleh Kejati sejak tahun 2008
Bentuk pelaksanaan proyek itu melalui pemberian obat cacing dan multivitamin untuk anak sekolahNamun dalam pelaksanaannya diduga kuat terjadi penggelembungan harga atas jenis obat cacing embacitrine syrup dan multivitamin vicalcine syrupTotal pengadaan untuk obat cacing adalah 219.030 botol dan vitamin 109.518 botol yang kemudian diberikan kepada sekitar 54 ribu anak sekolah dasar dengan dosis masing-masing dua kali pemberian(stm/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kampus Unipa Dipenuhi Gambar Bintang Kejora
Redaktur : Tim Redaksi