Obat Tradisional Banyak Pakai Bahan Kimia

Berbahaya, Harus Segera Dihentikan

Selasa, 11 Oktober 2011 – 01:47 WIB

JAKARTA - Sejumlah tugas besar menunggu Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)Yang paling mendesak adalah bocornya bahan-bahan kimia obat dan industri ke perusahaan rumahan

BACA JUGA: Dikritik, Dokter Sangat Berkuasa Tentukan Jenis Obat

Setelah merambah industri rumahan makanan, kini bahan kimia ini juga ditemukan pada obat tradisonal.

Tingkat kebocoran bahan kimia obat dan industri ini Deputi Bidang Pengawasan Keamanan Pangan dan Bahan Berbahaya BPOM Roy Sparringa
Dia menuturkan, modus kebocoran ini sudah semakin berkembang

BACA JUGA: Dokter Anggap Obat Generik tak Menguntungkan

Di antaranya, pihak distributor mengirim langsung bahan-bahan kimia itu ke industri rumahan
"Jadi semakin sulit dipantau, jika hanya dilihat di retailer-retailer saja," tuturnya.

Untuk bahan kimia berbahaya yang kerap ditemukan di makanan di antaraya pewarna tekstil, borak, dan formalin

BACA JUGA: Anggapan yang Salah soal Campak

Roy menuturkan, sebagian besar bahan kimia itu bisa ditemukan di jajanan sekolahBahan kimia itu berisiko memicu kanker jika dikonsumsi terus menerus

Selain itu, bahan kimia obat juga ditemukan BPOM pada obat tradisonalDi antaranya fenilbutason, metampiron, parasetamol, sibutramin, sildenafil, dan asam mefenamatRoy berharap instansi pusat hingga pemerintah daerah saling membantu mengawasi peredaran bahan kimia makanan dan obat tersebut

Temuan terbaru BPOM yang dilansir akhir pekan lalu menyebutkan, ada 21 obat tradisional yang diracik dengan bahan kimia obat (OT-BKO)Celakanya, 20 di antaranya tidak terdaftar di BPOM.

Setelah dianalisis, terjadi memang ada perubahan tren obat tradisional yang diberi campuran bahan kimia obatPada kurun waktu 2001 hingga 2007, obat tradisional yang kedapatan dicampur dengan bahan kimia berjenis obat rematik dan penghilang rasa sakit

Sedangkan pada kurun waktu 2008 hingga pertengahan 2011 ini, obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat cenderung untuk obat pelangsing dan penambah stamina atau aprodisiakaBPOM menindaklanjuti temuan ini dengan menarik produk-produk yang sudah ada di pasaran lalu dimusnahkanSementara bagi obat tradisional yang terdaftar, izinnya bakal dicabut.

Lebih lanjut Roy menuturkan, maraknya kebocoran bahan kimia ini disebabkan hukuman yang lemah kepada para pelakuBPOM melansir, sejak lima tahun terakhir sudah 114 kasus kejahatan makanan dan obat yang diseret ke pengadilanDari seluruh kasus tersebut, rata-rata berujung vonis kurungan delapan bulan penjaraVonis juga berujung denda antara Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta"Kita berharap ada hukuman yang berat, sehingga pelaku bisa jera," katanya.

Sementara itu, ulasan tentang resiko atau bahaya mengkonsumsi obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat diutarakan oleh dr Ari Fahrial Syam SpPDDokter sekaligus dosen Fakultas Kedokteran (FK) UI itu menuturkan, obat tradisional yang dicampur bahan kimia obat ini cukup berbahaya.

Setelah menyimak daftar obat tradisional yang terkontaminasi bahan kimia obat dari BPOM, Ari menuturkan, tujuh obat tradisional mengandung zat kimia berupa obat anti radang non steroid (fenilbutason, piroksikam atau natrium diklofenak)Ari menjelaskan, obat tradisional yang mengandung zat kimia tersebut memiliki efek samping yang kuat pada saluran cerna atas, terutama lambung dan usus dua belas jari"Efeknya bisa luka permukaan, erosi, bahkan luka yang dalam pada lambung atau usus dua belas jari," katanya.

Tanda-tanda efek samping ini, tutur Ari, orang akan merasa tidak nyaman di sekitar ulu hati, seperti nyeri, panas, disertai mual hingga muntah-muntahEfek yang paling keras diantaranya, muncul pendarahan di lambung hingga kebocoran pada usus dua belas jari.

Ari menuturkan, separuh dari kasus pendarahan saluran cerna atas berhubungan dengan konsumsi obat-obatan tradisional yang mengandung obat anti radangDalam jangka panjang, konsumsi obat-obatan tradisional ini bisa memicu kerusakan ginjal"Dengan kemasan obat tradisional, itu hanya digunakan sebagai dalih saja," tutur Ari.

Dia berharap, BPOM harus ekstra ketat memantau obat-obat tradisional yang beredar di masyarakatApalagi, masyarakat masih berpedoman jika seluruh obat tradisional benar-benar alami"Intinya BPOM dan masyarakat harus waspadaBenar-benar dicek kandungan di dalam obat tradisional," pungkas Ari(wan/nw)
 
 Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia Obat

1.    Poten Zhi Kampus (PT Daxen Indonesia, Bogor) mengandung TadalafilIzin edar dibatalkan.
2.    Asam Urat Nyeri Tulang Cap Gunung Krakatau (Citra Herbindo Utama, Jakarta) mengandung Parasetamol dan fenilbutasonTidak terdaftar.
3.    Buah Naga Kapsul (Lebah,Makassar) mengandung Parasetamol dan genilbutasonTidak terdaftar.
4.    Dewa Dewi Kapsul (PJKurnia, Jawa Tengah) mengandung ParasetamolTidak terdaftar.
5.    Jamu Cap Putri Sakti Penyehat Badan (CV Putri Sakti Hsuada, Jawa Timur) mengandung FenilbutasonTidak terdaftar.
6.    Jamu Tradisional Jawa Asli Cap Putri Sakti (CV Putri Sakti Husada, Jawa Timur) mengandung FenilbutasonTidak terdaftar.
7.    Kapsul Telat Bulan (Tabib Jaya Sakti, Jawa Tengah) mengandung ParasetamolTidak terdaftar.
8.    Kuat Tahan Lama (PJ Racikan Madura) mengandung sildenafil sitratTidak terdaftar.
9.    Lebah Mutiara Asam Urat Kapsul (PJ Tradisional Solo) mengandung parasetamolTidak terdaftar.
10.    Linu Rat Kapsul (PJ Sido Mekar) mengandung PiroksikamTidak terdaftar.
11.    Lebah Mutiara Gatal-gatal Kapsul (PJ Tradisional Solo) mengandung parasetamolTidak terdaftar.
12.    MD dan SM Obat Asam Urat Nyeri Tulang/Sendi Cicunguya Kapsul (PR Ramuan Dayak) mengandung parasetamol dan fenilbutasonTidak terdaftar.
13.    Obat Kuat dan Tahan Lama Powerman kapsul (Indo Alam Perkasa, Denpasar) mengandung sildenafil sitratTidak terdaftar.
14.    Obat Kuat dan Tahan Lama Super X Kapsul (PT Husodo jaya) mengandung Sildenafil sitrat dan parasetamolTidak terdaftar.
15.    Pil Anti Sakit Gigi Plus Pak Tani Tablet (Sari Tani, Jawa Tengah) mengandung parasetamolTidak terdaftar.
16.    Prima Setia Kapsul (CV Manshuba Indo herba, Jakarta) mengandung Sildenafil sitratTidak terdaftar.
17.    Scorpion Kapsul (PJ Sinar Makmur, Madura) mengandung parasetamolTidak terdaftar.
18.    Spider Kapsul (PJ Sinar Makmur, Madura) mengandung sildenafil sitratTidak terdaftar.
19.    Tangkur Cobra Laut Kapsul (PJ Bima Perkasa) Sildenafil sitrat dan natrium diklofenakTidak terdaftar.
20.    Tiger Fit Asam Urat dan Flut Tulang Kapsul (Akar Tiongkok Indonesia) mengandung parasetamolTidak terdaftar.
21.    Power Up Kapsul (Tibet Sheng Yang Bioengineering/PT Woo Tekh Indonesia) mengandung sildenafil sitratTidak terdaftar.

Keterangan:
-    O bat-obat yang tidak terdaftar menggunakan nomor izin edar fiktif
Sumber : BPOM

BACA ARTIKEL LAINNYA... TIngkat Konsumsi Ikan Masih Rendah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler