'Obrak-Abrik' Eks Lokalisasi, Dapat 6 PSK

Minggu, 15 Februari 2015 – 06:03 WIB

jpnn.com - KEDIRI - Petugas gabungan dari satpol PP, kepolisian, dan dinas sosial (dinsos) merazia eks lokalisasi Semampir pada Jumat malam (13/2). Dalam razia itu, petugas mengamankan enam pekerja seks komersial (PSK). Sebagian di antara mereka ternyata tak memiliki KTP dan mengaku berasal dari luar Kota Kediri.

Selanjutnya, para PSK tersebut dibawa ke Panti Rehabilitasi Tuna Susila Ngudi Rahayu di Jalan Semeru, Kota Kediri, untuk dibina. ''Razia ini kita lakukan sebagai tindak lanjut peraturan wali kota yang menutup eks lokalisasi Semampir,'' ungkap Kepala Seksi Bina Swadaya Sosial Dinsos Kota Kediri Karyono kemarin.

BACA JUGA: Belasan Pria Terjaring Razia

Sekitar pukul 22.00, petugas gabungan berangkat ke eks lokalisasi Semampir. Berdasar hasil pengecekan, ada beberapa wisma yang masih beroperasi. Petugas satpol PP dan anggota Polresta Kediri langsung masuk ke dalam lokalisasi itu untuk merazia.

Ketika melihat kedatangan petugas gabungan, beberapa penghuni eks lokalisasi berhamburan. Dengan mengendarai sepeda motor, beberapa pria tancap gas meninggalkan eks lokalisasi. Suasana bekas lokalisasi yang awalnya ramai langsung sepi.

BACA JUGA: Pulau Abang Wisata Unggulan Batam

Dalam penggeledahan di salah satu wisma itu, petugas mengetahui bahwa ada salah satu kamar yang dikunci dari dalam. Setelah petugas mengancam mendobrak, seorang PSK pun akhirnya membuka pintu.

Di dalam kamar, terdapat dua orang perempuan. Petugas langsung menggiring dan mengamankan mereka ke mobil patroli.

BACA JUGA: Tinggi Banjir Satu Meter, 1.335 Rumah dan 23 Sekolah Terendam

Lantas, tim gabungan melanjutkan razia ke wisma lainnya dan mengeledah setiap ruangan. Beberapa wisma tertutup dan lampunya mati. Petugas menelusuri setiap lorong eks lokalisasi dan menemukan sebuah wisma yang buka. Petugas langsung menggeledah.

Beberapa PSK tepergok bersembunyi di sebuah warung untuk menghindari penangkapan. Petugas meminta mereka keluar. Karena menolak, para PSK itu ditangkap secara paksa. Enam PSK akhirnya dibawa ke kantor Pemkot Kediri. (mid/mas/dwi/jpnn)
 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dosen Teknik Undip Dituntut 18 Bulan Penjara


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler