Observasi Iskandar Belum Keluar

Rabu, 03 Desember 2008 – 16:56 WIB

jpnn.com - JAKARTA--Kendati salah satu terdakwa kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar telah menjalani observasi kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusuma (RSCM) Jakarta sejak Kamis (27/11) lalu, namun hasilnya hingga saat ini belum juga keluar.

Salah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK Siswanto saat dihubungi JPNN via ponsel Rabu (3/12) mengakui kalau pihaknya belum menerima hasil observasi kesehatan terdakwa H Iskandar dari pihak tim dokter.

Padahal, pihaknya telah dua kali mengecek ke rumah sakit setempat, namun hasilnya nihilUntuk hasil observasi terhadap fisik terdakwa menurut dia, sebenarnya sudah ada

BACA JUGA: DPR Tuding Jamsostek Tak Adil

Hanya saja belum diberikan, mengingat hasil tersebut masih

di tangan para dokter (tim dokter lebih dari satu orang, Red).

Begitu pula terhadap hasil observasi psikisnya, hingga saat ini belum juga diketahui

''Yang menangani observasi kesehatan pak Iskandar itu, dokternya banyak

BACA JUGA: Mandiri Cetak Wirausaha Muda

Untuk fisik saja lebih dari satu orang, begitu juga untuk psikisnya
Sehingga, hasilnya nanti akan dikumpulkan menjadi satu,''

kata Siswanto.

Meski telah dicek dua kali, namun pihaknya diminta oleh ketua tim observasi kesehatan H Iskandar, dr Arya untuk datang lagi ke rumah sakit pada Jumat (5/12) nanti

BACA JUGA: Perlu, Pjs Gubernur Jatim

Dia berharap pada Jumat nanti, setidaknya hasil observasi fisik tersebut bisa diperoleh.

Diakuinya, memang hasil oberservasi kesehatan H Iskandar, baik secara fisik maupun psikis, akan dituangkan dalam surat resmiDisinggung soal kondisi kesehatan terdakwa H Iskandar saat ini, Siswanto menjelaskan bila diamati secara kasat mata, memang terdakwa tetap dalam kondisi sehat wal-afiatCuma, seperti apa di dalamnya, dia sama sekali belum mengetahuinya

''Pada prinsipnya, kami masih menunggu hasil observasi kesehatan yang dilakukan tim dokter,'' ungkapnyaDitanya kapan sidang lanjutan terdakwa H Iskandar akan kembali

digelar, dia juga belum memastikannyaKarena, hal itu tergantung dari hasil observasi nantiLagi pula, jadwal sidang lanjutan juga ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan

''Kalau sudah ada hasil observasi itu, baru kami akan sampaikan ke majelis hakimKemudian nanti baru majelis hakim akan menentukan sikap kapan akan kembali digelar siding lanjutannya,'' ujarnya.

Dijelaskan, dalam perkara H Iskandar ini, para saksi dari pihak JPU KPK, majelis hakim tinggal memeriksa sekitar empat (4) orang saksi, ditambah tiga (3) orang saksi ahli.

Hanya saja, pihaknya belum bersedia membeberkan identitas para saksi maupun saksi ahli tersebut.

Tapi, sesuai data JPNN pada sidang sebelumnya (Rabu, 26/11) lalu, setidaknya ada tiga orang saksi yang belum sempat diperiksa ketua majelis hakim pengganti GusrizalMereka adalah, HL Takdir Mahdi (Ketua DPRD Lobar), H Mahsun (mantan Kadispenda Lobar) dan Made Arthadana (Kasubdin Program dan Evaluasi Dinas PU Lobar), sisanya belum dikantongi identitasnya.

Setelah majelis hakim memeriksa para saksi dari pihak JPU KPK, baru giliran pemeriksaan para saksi dari pihak terdakwaTak hanya JPU KPK saja yang belum mengetahui hasil observasi kesehatan terdakwa H IskandarHal serupa juga diakui oleh tim Penasehat Hukum (PH) terdakwaKoordinator PH terdakwa H Iskandar, Haeri Parani saat

dihubungi JPNN via ponsel Rabu (3/12) mengakui kalau pihaknya saat ini masih menunggu hasil obrservasi kesehatan atas kliennya yang dilakukan tim dokter RSCM JakartaPihaknya juga belum memastikan kapan akan keluar hasil observasi kesehatan tersebut''Yang jelas, kami masih

menunggu hasil observasi kesehatan klien kami dari tim dokter,'' katanya.(sid/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sidak Rutan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler