jpnn.com - JAKARTA--Kendati salah satu terdakwa kasus ruislag eks kantor bupati Lombok Barat (Lobar) H Iskandar telah menjalani observasi kesehatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusuma (RSCM) Jakarta sejak Kamis (27/11) lalu, namun hasilnya hingga saat ini belum juga keluar.
Salah seorang jaksa penuntut umum (JPU) KPK Siswanto saat dihubungi JPNN via ponsel Rabu (3/12) mengakui kalau pihaknya belum menerima hasil observasi kesehatan terdakwa H Iskandar dari pihak tim dokter.
Padahal, pihaknya telah dua kali mengecek ke rumah sakit setempat, namun hasilnya nihilUntuk hasil observasi terhadap fisik terdakwa menurut dia, sebenarnya sudah ada
BACA JUGA: DPR Tuding Jamsostek Tak Adil
Hanya saja belum diberikan, mengingat hasil tersebut masihdi tangan para dokter (tim dokter lebih dari satu orang, Red).
Begitu pula terhadap hasil observasi psikisnya, hingga saat ini belum juga diketahui
BACA JUGA: Mandiri Cetak Wirausaha Muda
Untuk fisik saja lebih dari satu orang, begitu juga untuk psikisnyakata Siswanto.
Meski telah dicek dua kali, namun pihaknya diminta oleh ketua tim observasi kesehatan H Iskandar, dr Arya untuk datang lagi ke rumah sakit pada Jumat (5/12) nanti
BACA JUGA: Perlu, Pjs Gubernur Jatim
Dia berharap pada Jumat nanti, setidaknya hasil observasi fisik tersebut bisa diperoleh.Diakuinya, memang hasil oberservasi kesehatan H Iskandar, baik secara fisik maupun psikis, akan dituangkan dalam surat resmiDisinggung soal kondisi kesehatan terdakwa H Iskandar saat ini, Siswanto menjelaskan bila diamati secara kasat mata, memang terdakwa tetap dalam kondisi sehat wal-afiatCuma, seperti apa di dalamnya, dia sama sekali belum mengetahuinya
''Pada prinsipnya, kami masih menunggu hasil observasi kesehatan yang dilakukan tim dokter,'' ungkapnyaDitanya kapan sidang lanjutan terdakwa H Iskandar akan kembali
digelar, dia juga belum memastikannyaKarena, hal itu tergantung dari hasil observasi nantiLagi pula, jadwal sidang lanjutan juga ditentukan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kuningan, Jakarta Selatan
''Kalau sudah ada hasil observasi itu, baru kami akan sampaikan ke majelis hakimKemudian nanti baru majelis hakim akan menentukan sikap kapan akan kembali digelar siding lanjutannya,'' ujarnya.
Dijelaskan, dalam perkara H Iskandar ini, para saksi dari pihak JPU KPK, majelis hakim tinggal memeriksa sekitar empat (4) orang saksi, ditambah tiga (3) orang saksi ahli.
Hanya saja, pihaknya belum bersedia membeberkan identitas para saksi maupun saksi ahli tersebut.
Tapi, sesuai data JPNN pada sidang sebelumnya (Rabu, 26/11) lalu, setidaknya ada tiga orang saksi yang belum sempat diperiksa ketua majelis hakim pengganti GusrizalMereka adalah, HL Takdir Mahdi (Ketua DPRD Lobar), H Mahsun (mantan Kadispenda Lobar) dan Made Arthadana (Kasubdin Program dan Evaluasi Dinas PU Lobar), sisanya belum dikantongi identitasnya.
Setelah majelis hakim memeriksa para saksi dari pihak JPU KPK, baru giliran pemeriksaan para saksi dari pihak terdakwaTak hanya JPU KPK saja yang belum mengetahui hasil observasi kesehatan terdakwa H IskandarHal serupa juga diakui oleh tim Penasehat Hukum (PH) terdakwaKoordinator PH terdakwa H Iskandar, Haeri Parani saat
dihubungi JPNN via ponsel Rabu (3/12) mengakui kalau pihaknya saat ini masih menunggu hasil obrservasi kesehatan atas kliennya yang dilakukan tim dokter RSCM JakartaPihaknya juga belum memastikan kapan akan keluar hasil observasi kesehatan tersebut''Yang jelas, kami masih
menunggu hasil observasi kesehatan klien kami dari tim dokter,'' katanya.(sid/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Sidak Rutan
Redaktur : Tim Redaksi