KPK Sidak Rutan

Rabu, 03 Desember 2008 – 15:25 WIB
JAKARTA - Seluruh tahanan titipan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah tahanan harus mengenakan baju tahananBila ada salah seorang tersangka korupsi tak gunakan pakaian khusus berharga dibawah Rp50 ribuan itu, KPK akan tanyakan alasannya kepada petugas rutan.

Wakil ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar menegaskan tak ada tahanan yang mendapat keistimewaan, termasuk besan Presiden SBY

BACA JUGA: Keluarga Koruptor Depresi

Untuk itulah, KPK minta kepada petugas di seluruh rutan untuk mematuhi peraturan bahwa seluruh tahanan mengenakan baju tahanan.

”Kami selalu adakan sidak
Kalau ada tahanan yang tak gunakan baju tahanan, akan kami tanyakan kenapa tidak dipakai

BACA JUGA: Penangguhan Aulia Bakal Sia-sia?

Kami minta tanpa terkecuali pakaian tahanan harus digunakan,” beber Haryono di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu siang (3/12).

Soal pakaian tak digunakan ketika persidangan atau pemeriksaan KPK, Haryono menjelaskan, sementara ini pihaknya baru bisa minta baju tahanan dipakai di rutan, untuk di persidangan adalah wewenang majelis hakim
Sedangkan ketika pemeriksaan KPK, pihaknya akan mengkaji ulang agar seluruh tersangka mengenakan pakaian berupa kaus tersebut.

”Berdasar aturan, khusus terdakwa memakai baju tahanan di persidangan tergantung penilaian majelis hakim

BACA JUGA: Hamka dan Antony Saling Bantah

Kan syarat pakaian di persidangan itu rapi dan sopanYa, kita lihatlah nanti penilaian majelis hakim, apakah baju tahanan itu masuk katagori rapi dan sopan,” pungkasnya.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Avtur Turun, Jamaah Haji Terima Kompensasi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler