jpnn.com - JAKARTA – Saling sindir terjadi saat sidang pemeriksaan terdakwa Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/11). Adalah Jaksa KPK Yudi Kristiana dan Kaligis sendiri yang saling berbalas sindiran di hadapan majelis hakim dan para penonton sidang.
Awalnya Jaksa Yudi menyebut Kaligis sebagai seorang praktisi dan akademisi terhormat dalam bidang hukum. Namun kemudian dia melanjutkan pujian itu dengan meminta sang advokat senior untuk jujur dalam memberi keterangan.
BACA JUGA: Polri Isyaratkan Ada Tersangka Baru Kasus Mobil Crane Pelindo II, Siapa Ya?
“Saya ingin bertanya kepada terdakwa sebagai ilmuwan, doktor dan guru besar. Anda punya kewajiban etik menjunjung tinggi kejujuran sebagai ilmuwan," ujar Yudi.
Kaligis pun menanggapi ucapan Yudi dengan menghaturkan terima kasih. Namun dia tampaknya menyadari bahwa pujian jaksa andalan KPK itu tidak tulus. Kaligis pun meminta Yudi tak menyinggung-nyinggung etika dalam persidangan.
BACA JUGA: Gatot Tetap Berkilah Tak Pernah Berikan Uang Ke Anggota DPRD Terkait Interpelasi
“Ini bukan (sidang) etik,” ujar pria bergelar professor itu.
Setelah itu, Jaksa Yudi dengan intonasi datar langsung bertanya apakah Kaligis menyesali perbuatannya. “Apakah Anda mengakui dan menyesali perbuatan?,” tanya Yudi.
BACA JUGA: Anti Pengungkapan Kebenaran, Jokowi Diminta Ganti Jaksa Agung dan Menhan Ryamizard
Pertanyaan Yudi terang membuat Kaligis tersinggung. Pasalnya, ketika itu sidang pemeriksaan baru saja dimulai. Meski begitu dia tidak emosional dalam memberi tanggapan. "Itulah selalu (tanya) menyesali. Belum dituntut sudah menyesali?,” balasnya.
Bekas pengacara keluarga Cendana itu pun balik memuji Yudi. Dia menyebut sang jaksa sebagai sahabat karibnya. Tapi kemudian Kaligis mengatakan bahwa apa yang ditanyakan Yudi itu tak relevan dengan perkara.
“Saya sopan banget sama Pak doktor Yudi. Di luar ini kita sahabat di sini anda menjalankan tugas. Jadi begini Yang Mulia, apakah menyesal? Ibaratnya kalau saya menyesal apakah Anda menghukum saya 6 bulan? Saya bilang saya menyesal. Jadi saya nggak jawab yang Mulia karena itu tidak relevan dengan dakwaan penuntut umum,” tutup Kaligis.
Dalam perkara ini Kaligis didakwa menyuap tiga hakim dan seorang panitera PTUN Medan. Pemberian suap dimaksudkan untuk mempengaruhi putusan atas gugatan yang ditangani kantor hukum ayahanda aktris Velove Vexia itu.(dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudirman Said Sindir Politikus, Kok Wakil Ketua Komisi VI yang Gelisah?
Redaktur : Tim Redaksi