OC Kaligis: Nazar Minta Tak Diborgol

Kamis, 18 Agustus 2011 – 10:40 WIB
JAKARTA- Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet SEA Games Palembang, M Nazaruddin dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan hari iniKuasa hukum mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini, OC Kaligis mengungkapkan, kliennya ingin agar saat dibawa ke gedung KPK untuk diperiksa, kedua tangannya tidak diborgol.

"Tadi Pak Nazar bilang, kalau boleh Pak OC seperti tersangka lainnya, janganlah saya diborgol

BACA JUGA: Siang Ini, MK Tentukan Ketua Baru

Tersangka lain juga kan nggak diborgol," kata Kaligis menirukan ucapan Nazaruddin, saat diwawancarai di gedung KPK, Kamis (18/8).

Diakui Kaligis, sebelum berangkat dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, keadaan Nazaruddin masih diborgol.

Pada kesempatan itu juga, Kaligis menunjukkan surat kuasa yang ditandatangani Nazaruddin di atas meterai
Pengacara Senior Kelahiran Manado ini juga menjelaskan, surat kuasa tersebut ditandatangani Nazaruddin pada 16 Agustus 2011, sedang surat kuasa di Singapura yang belum dicabut, ditandatangani pada 16 Juni 2011.

Nazaruddin, terseret dugaan suap Wisma Atlet Palembang bersama 3 nama lain, Mindo Rosalina Manulang alias mantan anak buah Nazaruddin di PT Anak Negeri dan M El Idris Manager Marketing PT DGI, pemenang tender Wisma Atlet serta Sesmenpora Wafid Muharram

BACA JUGA: 80.417 Calhaj Telah Lunasi BPIH

BACA JUGA: Cicit Soeharto Tolak Dipidana

Untuk Rosa dan Idris sudah sementara tahap persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Petugas Pencicip Makanan Nazar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler