Siang Ini, MK Tentukan Ketua Baru

Kamis, 18 Agustus 2011 – 10:17 WIB
JAKARTA -  Para hakim Mahkamah Konstotusi (MK) siang ini (18/8) akan menggelar pemilihan ketua lembaga tersebut untuk periode 2011-2014Pemilihan Ketua MK baru ini dilakukan karena masa jabatan ketua MK saat ini, Mahfud MD berakhir pada 21 Agustus 2011.

Menurut informasi yang didapat dari  Humas media center MK, pemilihan akan dilangsungkan  pukul 14.00 WIB di ruang sidang Pleno MK lantai 2

BACA JUGA: 80.417 Calhaj Telah Lunasi BPIH

Sementara, pelantikan pada tanggal 22 Agustus 2011.

"Pemilihan Ketua MK periode 2011-2014 pukul 14.00 WIB, di ruang  Sidang Pleno Lantai 2, Kamis, 18/8, Pukul 14.00 wib s/d selesai," seperti yang ditulis dalam undangan yang diterima JPNN, Kamis (18/8).

Mahfud sendiri tetap berpeluang untuk kembali terpilih sebagai ketua, karena memang seorang ketua MK dapat menjabat selama dua periode
Sementara, mantan Menteri Pertahanan tersebut baru satu kali menjabat orang nomor satu di lembaga peradilan tersebut.

Pemilihan ketua MK menggunakan mekanisme Undang-Undang (UU)  Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK

BACA JUGA: Cicit Soeharto Tolak Dipidana

Sesuai pasal 4 UU tersebut, mengingat hakim MK berjumlah sembilan orang, ketua MK terpilih adalah yang memperoleh suara setengah ditambah satu atau lima suara hakim konstitusi untuk mengisi masa jabatan tiga tahun.

Sebelum pemilihan, setiap hakim diberi kesempatan untuk memberikan pidato selama lima menit
Setelah itu, dilakukan pemungutan suara dan sembilan hakim akan memasukan surat suara ke dalam  kotaknya untuk  langsung dihitung sesuai mekanismenya.(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Ada Petugas Pencicip Makanan Nazar

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Nazar Terancam Terbengkalai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler