Menurut informasi yang didapat dari Humas media center MK, pemilihan akan dilangsungkan pukul 14.00 WIB di ruang sidang Pleno MK lantai 2
BACA JUGA: 80.417 Calhaj Telah Lunasi BPIH
Sementara, pelantikan pada tanggal 22 Agustus 2011."Pemilihan Ketua MK periode 2011-2014 pukul 14.00 WIB, di ruang Sidang Pleno Lantai 2, Kamis, 18/8, Pukul 14.00 wib s/d selesai," seperti yang ditulis dalam undangan yang diterima JPNN, Kamis (18/8).
Mahfud sendiri tetap berpeluang untuk kembali terpilih sebagai ketua, karena memang seorang ketua MK dapat menjabat selama dua periode
Pemilihan ketua MK menggunakan mekanisme Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK
BACA JUGA: Cicit Soeharto Tolak Dipidana
Sesuai pasal 4 UU tersebut, mengingat hakim MK berjumlah sembilan orang, ketua MK terpilih adalah yang memperoleh suara setengah ditambah satu atau lima suara hakim konstitusi untuk mengisi masa jabatan tiga tahun.Sebelum pemilihan, setiap hakim diberi kesempatan untuk memberikan pidato selama lima menit
BACA JUGA: Ada Petugas Pencicip Makanan Nazar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus Nazar Terancam Terbengkalai
Redaktur : Tim Redaksi