ODP 139.137 Orang! Ini Situasi Sesungguhnya Corona di Indonesia Sampai Rabu Pagi

Rabu, 15 April 2020 – 11:20 WIB
Achmad Yurianto. Foto: covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 membuka data jumlah orang dalam pemantauan atau ODP hingga Selasa (14/4). Jumlahnya mencapai 139.137 orang.

“Ini menjadi perhatian besar karena tidak menutup kemungkinan (orang) masuk dalam pemantauan tidak sakit, sakit ringan, tetapi dirasakan seakan tidak sakit, berpotensi menjadi sumber penularan,” kata Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Selasa (14/4).

BACA JUGA: Corona Picu Gelombang PHK Makin Besar, Miris Lihat Jumlahnya

Yuri berharap semua yang masuk kriteria ODP mematuhi protokol kesehatan, di antaranya dengan mengisolasi diri selama 14 hari agar tidak menjadi media penular penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 itu.

Selain itu masyarakat juga diminta untuk mematuhi jarak aman dalam berkomunikasi setidaknya satu hingga dua meter, menggunakan masker jika terpaksa keluar rumah dan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir selama 20 detik.

BACA JUGA: Setiap Hari Mereka Mengumpulkan Sampah dari ODP Corona

BACA JUGA: Pak Yuri Minta Semua Serius

“Masih ada kasus positif, tanpa gejala, tanpa keluhan, masih ada di tengah masyarakat. Ini menjadi sumber penularan dan masih ada masyarakat yang rentan tertular,” imbuh Yuri.

Sementara itu, sebegai bentuk upaya memutus rantai penyebaran COVID-19, sebanyak sepuluh daerah di Tanah Air telah menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Daerah yang dimaksud ialah Provinsi DKI Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kota Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi dan Kota Pekanbaru. (adk/jpnn)

Pantauan Kasus Corona di Indonesia hingga Rabu 15 April 2020 Pukul 09.30 WIB:


Wilayah Indonesia dengan Transmisi Lokal
1. DKI JAKARTA
2. SUMATERA UTARA (KOTA MEDAN)
3. RIAU (KOTA PEKANBARU)
4. SUMATERA SELATAN (KOTA PRABUMULIH)
5. JAWA BARAT (KABUPATEN BOGOR, KABUPATEN KARAWANG, KABUPATEN 6. BEKASI, KOTA BOGOR, KOTA BANDUNG, KOTA BEKASI, KOTA DEPOK)
7. JAWA TENGAH (KOTA SURAKARTA, KOTA SEMARANG)
8. JAWA TIMUR (KABUPATEN KEDIRI, KABUPATEN MALANG, KABUPATEN SIDOARJO, KABUPATEN MAGETAN, KOTA SURABAYA)
9. BANTEN (KABUPATEN TANGERANG, KOTA TANGERANG, KOTA TANGERANG SELATAN)
10. BALI (KABUPATEN JEMBRANA, KABUPATEN BANGLI, KABUPATEN BULELENG, KOTA DENPASAR)
11. KALIMANTAN BARAT (KOTA PONTIANAK)
12. KALIMANTAN TENGAH (KOTA PALANGKA RAYA)
13. KALIMANTAN SELATAN (KOTA BANJARMASIN)
14. KALIMANTAN TIMUR (KOTA BALIKPAPAN)
15. SULAWESI UTARA (KOTA MANADO)
16. SULAWESI SELATAN (KABUPATEN GOWA, KABUPATEN MAROS, KOTA MAKASSAR)
17. SULAWESI TENGGARA (KOTA KENDARI)
18. PAPUA (KABUPATEN MIMIKA, KOTA JAYAPURA)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler