jpnn.com - JAKARTA - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Oegroseno menegaskan tidak punya masalah dengan Kapolri Jenderal Sutarman perihal penundaan pemakaian jilbab bagi polisi wanita.
"Tidak ada," tegas pria yang karib disapa Oegro itu di Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/11).
BACA JUGA: Sebut JK, Mahfud MD, dan Rhoma Bakal Capres PKB
Bekas Kabaharkam Mabes Polri ini mengatakan bahwa masalah itu sudah dikoordinasikan dan dilaporkan dengan Kapolri.
"Jadi kata-kata besok itu kan bisa kata orang Jawa besok. Jadi bisa tomorrow bisa the day after tomorrow, yang jelas tidak yesterday. Kita sudah lapor Kapolri," ujarnya.
BACA JUGA: Belum Ada Pemprov Raih Nilai A
Oegro pun menjelaskan bahwa penggunaan jilbab perlu diatur dalam ketentuan tertulis sebuah institusi negara.
Menurutnya, penundaan penggunaan semata-mata untuk menyeragamkan jilbab yang dikenakan polwan.
BACA JUGA: Rawan Tertular, Muhaimin Ajak Buruh Tes HIV/AIDS Sukarela
"Saya sebagai Wakapolri harus amankan kebijakan itu sebagaimana semua aturan karena organisasi negara harus tertulis," katanya.
Sebab, lanjut dia, penggunaan jilbab itu tidak hanya berlaku di Polda Aceh. Melainkan, berlaku juga pada sejumlah daerah lainnya di Indonesia. "Jadi atas laporan Irwasum kita tunda sambil menunggu peraturan Kapolri," katanya.
Menurutnya pula, pihaknya akan membentuk tim untuk menetapkan jilbab yang akan dikenakan polwan.
Karenanya, Polri juga akan melihat penggunaan jilbab di negara lain, seperti Arab Saudi, Pakistan, Iran, Irak, Erpa.
"Nanti kita gabung yang mana yang cocok untuk Indonesia," tegas jenderal dengan tiga bintang di pundaknya ini.
Hanya saja, ia belum membeberkan kapan peraturan penggunaan jilbab di Indonesia bisa dikeluarkan. "As soon as possible," kata bekas Kapolda Sumatera Utara ini.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Komisaris Besar Martinus Sitompul mengatakan pihaknya mengikuti ketentuan organisasi Polri soal penundaan penggunaan jilbab seperti yang tertera dalam Telegram Rahasia.
"Kita sebagai organisasi bawah mengikuti kebijakan yang dilakukan pusat," katanya di Divisi Humas Mabes Polri kepada wartawan, Senin (2/12). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Simon: Uang USD 700 Ribu Titipan Widodo ke Deviardi
Redaktur : Tim Redaksi