Oentarto Akan Beber Peran Mantan Mendagri

Sabtu, 29 Agustus 2009 – 11:55 WIB
OENTARTO nampaknya sudah mantap untuk membeberkan peran mantan Mendagri Hari Sabarno dalam kasus korupsi Damkar. Birokrat yang dikenal dekat dengan wartawan ini nampaknya tidak ingin menanggung beban damkar sendirian.
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menyatakan berkas dugaan korupsi pengadaan mobil pemadam kebakaran (Damkar) dengan tersangka mantan Dirjen Otonomi Daerah pada Departemen Dalam Negeri (Depdagri) Oentarto Sindung Mawardi, sudah P21 (lengkap)Tersangka berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Jaksa KPK dari penyidik, Jumat (28/8) kemarin.

Kini babak yang ditunggu-tunggu nampaknya akan segera tiba

BACA JUGA: SBY Sudah Kantongi 100 Nama

Oentarto, yang selama ini terkesan melindungi mantan bosnya Hari Sabarno akan buka suara
Nampaknya, ia tidak kuat juga menanggung beban dan dosa orang lain ke penjara.Saat keluar dari Gedung KPK untuk dibawa ke Lapas Cipinang, Oentarto mengatakan bahwa dirinya akan membeber keterlibatan pihak lain dalam persidangan nanti, termasuk keterlibatan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno

BACA JUGA: Depag Bantah RUU JPH Diskriminatif

’’Pasti saya beberkan,’’ tegas Oentarto.
  
Firman Wijaya, pengacara Oentarto, menyatakan, ada kerancuan dalam tuduhan KPK terhadap kliennya
KPK mencantumkan Pasal 55 KUHP tentang keikutsertaan pihak lain

BACA JUGA: Kepulauan Seribu Juga Tak Diurus

Namun, KPK menyebutkan bahwa kliennya merupakan pelaku tunggalLebih-lebih kasus Damkar tersebut bermula dari terbitnya radiogram atas sepengetahuan Hari Sabarno’’Kalau Hari Sabarno menyangkal, itu bukan klarifikasi untuk melepaskan tanggung jawab yuridisKeterlibatan Hari Sabarno jelas ada,’’ kata Firman.
  
Suwardi Sumomoeljono, Pengacara Oentarto, lainnya mengaku optimistis jika kliennya dan Hengky Samuel Daud tak dilibatkan dalam satu penyertaan, Oentarto, bisa bebas murniMenurutnya, Hengky-lah orang kedua yang dimaksud dalam dakwaan OentartoPasalnya, Direktur PT Satal Nusantara PT dan Istana Sarana Raya yang merupakan rekanan Depdagri dalam proyek tersebut, merupakan pihak paling diuntungkan atas terbitnya radiogram itu
   
Dengan radiogram itu, Hengky mendesak agar pimpinan daerah Provinsi Riau, Kota Makassar, Provinsi Jawa Barat, Provinsi Kaltim, dan Kota Medan agar membeli Damkar jenis V 80 ASM seperti yang diisyaratkan dalam radiogram tersebutSeperti diketahui, Hengky Samuel Daud adalah Direktur PT Istana Sarana Raya dan PT Satal Nusantara yang merupakan rekanan dalam pengadaan damkar, menyusul terbitnya radiogram tertanggal 13 Desember 2002 dari Dirjen Otonomi Daerah, Oentarto Sindung Mawardi.
   
Dalam radiogram itu, tersirat bahwa kepala daerah harus membeli unit mobil pemadam kebakaran dari perusahaan milik Hengky dengan tipe V80 ASMKasus damkar ini sudah menyeret beberapa kepala daerah seperti mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Danny Setiawan, mantan Gubernur Riau, Saleh Djasit, mantan Walikota Makassar, Baso Amirudin Maula, Walikota Medan, Abdillah, serta pimpinan proyek pengadaan damkar Kalimantan Timur (Kaltim), Ismed Rusdany(fan/aj)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lego Pulau Hanya Jual Saham Resort


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler