Ogah Ikut Diklat, Kasek Bakal Dicopot

Kamis, 16 Februari 2017 – 00:32 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel mewajibkan seluruh kepala sekolah (kasek) SMA dan SMK ikut pendidikan dan pelatihan (diklat). Jika tidak ikut, mereka bisa dicopot.

Kepala Disdik Sulsel, Irman Yasin Limpo memperkirakan, masih banyak kasek yang tidak mengikuti diklat itu. Padahal, aturannya sudah dituangkan dalam Permendiknas Nomor 28 Tahun 2010.

BACA JUGA: SMAN 10 Pentagon Setelah Dikelola Provinsi

"Saya tidak tahu di provinsi lain. Di Sulsel itu wajib (ikut diklat, red). Kalau tidak, berarti sudah tidak mau lagi jadi kepala sekolah. Kita copot," kata Irman, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).

Dia mengungkapkan, ada dua tahap sebelum mengikuti diklat, yakni seleksi administrasi dan akademik.

BACA JUGA: Ditarik ke Provinsi Gaji Honorer Hanya Rp 750 Ribu

"Seleksi administrasi sudah berjalan. Sudah terjadwal. Sudah saya tanda tangani. Jadwal pastinya, saya cek ulang," kata Irman.

Seharusnya, kata None, sapaan akrab Irman, setiap kasek tak ada alasan untuk tidak mengikuti diklat.

BACA JUGA: Fokus Ciptakan Sekolah Unggul dan Berkualitas

Sebab, diklat ini tidak dikenakan biaya sepeser pun. Padahal, di daerah lain, biaya mengikuti diklat bisa mencapai Rp25 juta.

Kepala SMAN 3 Makassar, Mirdan Midding, mengaku belum menerima informasi tentang kewajiban kepala sekolah mengikuti diklat. Namun, dia mengapresiasi pemprov yang akan melaksanakan diklat seperti itu.

"Yang pasti, Disdik provinsi akan meningkatkan kompetensi para kasek di Sulsel dengan diklat," kata Mirdan. (fah/kas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Subang dan Jember, Pilot Project Kerja Sama RI-Belanda


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler