Ogah Penuhi Panggilan Pansus Angket, KPK Kirim Salam Saja

Selasa, 17 Oktober 2017 – 13:13 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Panitia Khusus Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansus Angket KPK) kembali mengundang KPK untuk rapat dengar pendapat, Selasa (17/10). Tujuannya adalah mengonfirmasi berbagai temuan Pansus Angket KPK.

Namun, KPK tetap tak mau memenuhi undangan pansus angket. Alasannya, KPK masih menunggu putusan uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK) tentang keabsahan pansus angket bentukan DPR.

BACA JUGA: Ini Saran Menteri Yasonna soal Densus Tipikor

"Kirim salam aja sama kawan-kawan di pansus," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat dikonfirmasi, Selasa (17/10).

BACA JUGA: KPK Masih Ogah Penuhi Panggilan Pansus

Menurut Saut, menunggu putusan judicial review di MK bukan menjadi satu-satunya alasan ketidakhadiran pimpinan KPK dalam RDP. Sebab, hari ini pimpinan harus menghadiri sejumlah agenda di luar kota yang telah dijadwalkan sebelumnya.

Salah satunya adalah penyerahan hibah rumah yang disita dari mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo ke Pemerintah Kota Surakarta. Rencananya, Pemkor Surakarta akan menjadikan rumah itu sebagai museum batik.

BACA JUGA: Dalam Banget... Jaksa di Neraka, KPK di Surga

"Pak Agus (Ketua KPK Agus Rahardjo, red) ke Solo mau nyerahin barang sitaan KPK ke Om Rudi (Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo) untuk dijadikan museum batik," papar Saut.

Sedianya, RDP Pansus Angket KPK akan digelar pukul 14.00 WIB. Pansus kembali mengundang pimpinan KPK untuk memberikan keterangan di DPR. 

Pimpinan KPK pun sudah melayangkan surat ke DPR perihal ketidakhadiran mereka untuk memenuhi undangan pansus angket. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.(put/ce1/JPC)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Belum Ada Kepastian soal Sprindik Baru untuk Jerat Setnov


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler