jpnn.com - JOGJA – Polresta Jogjakarta baru-baru ini membongkrak prostitusi berkedok rumah toko alias ruko. Lokasi ruko itu ada di kawasan Pringgokusuman, Gedong Tengen, Jogja.
Bangunan yang digunakan untuk menawarkan jasa pekerja seks komersial (PSK) itu terletak tidak jauh dari sisi timur simpang empat Pringgokusuman. Ada pagar bangunan dengan motif batu kali berdiri kokoh di bagian depan bangunan.
BACA JUGA: Salah Satu Jenis Senjata Canggih Ini Telah Disiagakan di Natuna
Seperti bagunan di Kota Jogja pada umumnya, keberadaan rumah itu berdempetan dengan bangunan lain. Bangunan dengan dinding bagian depan bermotif marmer tampak seperti rumah tinggal ketimbang ruko. Klik di sini: Ssttt... Ada Modus Baru Memesan PSK di Jogja
Selasa (4/10), suasana sepi tanpa aktivitas menandakan rumah itu sudah tidak ditempati. Gerbang besi dengan lebar berkisar satu meter itupun terlihat terkuci.
BACA JUGA: Bacalah, Pengakuan Pengikut Dimas Kanjeng yang Sangat Mengejutkan
”Sudah sekitar dua minggu ini kosong tidak ditempati,” kata Pak Di, salah satu warga yang banyak beraktivitas dekat dengan rumah itu kepada Radar Jogja.
Ya, keberadaan rumah tersebut sempat membuat warga sekitar heboh saat jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Jogja menggerebeknya belum lama ini. Menurut Pak Di, warga sebenarnya sudah sejak lama mengetahui keberadaan aktivitas esek-esek di rumah itu.
BACA JUGA: Menpan: Dualisme Kepemimpinan di Batam Harus Diselesaikan
Setiap hari, Pak Di selalu melihat perempuan keluar masuk rumah itu. Tidak hanya itu, bahkan di malam hari, lelaki-lelaki yang tidak dikenal dari berbagai juga tampak keluar masuk rumah itu.
”Kalau siang memang sepi. Tapi, malam hari terutama malam minggu bisa ramai sampai jam empat subuh,” jelasnya.
Aktivitas rumah tingkat dua itu memang baru terlihat pada malam hari. Di siang hari, pintu rumah berwarna cokelat itu selalu tertutup.
Tapi memasuki malam hari, lanjutnya, terdapat banyak tamu yang datang. Ada yang berjalan kaki, tapi ada pula yang mengendarai mobil pribadi.
”Saya sering lihat perempuan keluar masuk. Namun sebagian besar mereka tidak tinggal di tempat itu,” kata Pakdi.
Lelaki asal Bantul yang kesehariannya menjadi penarik becak itu menuturkan, dirinya kerap bertemu dengan perempuan yang sering keluar masuk di rumah itu. Beberapa perempuan yang dia kenal sebagian besar berasal dari luar Jogjakarta seperti Magelang, Solo, Temanggung, Ambarawa, dan Cilacap.
Setelah ruko itu tidak beroperasi lagi, sambung Pak Di, perempuan-perempuan yang ia kenal banyak yang memilih kembali ke daerah asal. ”Takut sama polisi,” jelasnya.
Pak Di bahkan mengenal baik SN alias Gendut (40) yang selama ini menjadi kaki tangan dari Kijan selaku pengelola bisnis esek-esek itu. Warga mengenal Gendut sebagai sosok terbuka yang suka bergaul dengan masyarakat sekitar.
Bahkan, ketika kumpul dengan warga, Gendut selalu memberi jajanan. ”Kalau siang-siang gini pas dia (Gendut) lagi beli makanan kami selalu ditraktir,” terangnya.
Dia mengaku mengetahui tertangkapnya Gendut oleh pihak kepolisian dari para tetangga rumah itu. ”Saya tidak menyaksikan langsung. Tahunya setelah kejadian kira-kira setelah Idul Adha,” tuturnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, rumah yang jaraknya tak lebih dari tiga kilometer dari Polresta Jogjakarta itu ditengarai sebagai rumah yang menyediakan jasa prostitusi pesan antar. Dari rumah itu diamankan dua orang tersangka SN dan LH.
Dari kediaman itu didapati tiga album yang berisi 59 foto perempuan. Termasuk sebuah whiteboard berisi 12 daftar nama yang baru saja di-booking.
Rata-rata usia perempuan dalam puluhan foto itu sekitar 25 sampai 40 tahun. ”Nama-nama seperti Silvi, Tia, Nana itu hanya nama komersial saja,” jelas Kasat Reskrim Polresta Jogjakarta AKP M Kasim Akbar Bantilan.
Perempuan yang ada di album itu dipatok dengan tarif Rp 600 ribu untuk sekali kencan singkat atau short time. Dari transaksi itu, pengelola menerima Rp 400 ribu. Sisanya, Rp 200 ribu untuk PSK yang melayani tamu.
Akbar menjelaskan, rumah itu digunakan sebagai showroom. Karenanya, tamu yang akan menggunakan jasa PSK melakukannya di lokasi lain.
”Mereka hanya menawarkan foto saja, setelah deal dan booking lalu diantar sesuai tempat yang disepakati,” jelasnya.
Jajaran Polresta Jogjakarta sendiri kini masih melakukan pengembangan mendalam terhadap jaringan prostitusi yang dijalankan oleh tersangka. Termasuk, menawar jasa prostitusi melalui media sosial. ”Kami masih lakukan pendalaman,” kata Akbar.
Kedua tersangka kini tengah meringkuk di tahanan Polresta Jogjakarta. Mereka berdua terjerat Pasal 296 dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.
Dari keterangan tersangka, mereka sudah sekitar enam bulan menjalankan aktivitas bisnis itu. Sementara dari keterangan PSK yang sempat diamankan Polresta Jogjakarta, para wanita nakal yang bekerja di tempat itu selalu berganti-ganti. ”Rata-rata baru-baru berkisar dua sampai tiga bulan bekerja,” jelasnya.(bhn/ila/ong/jpg/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Diminta Setor Rp 2,5 Juta untuk Digandakan Dimas Kanjeng
Redaktur : Tim Redaksi