Oh, Marwah Daud Siap jadi Penjamin Dimas Kanjeng

Kamis, 06 Oktober 2016 – 17:54 WIB
Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Foto: Dite Surendra/dok.JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA – Dimas Kanjeng Taat Pribadi dijerat tiga kasus, yakni penipuan, pembunuhan, dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Meski dibelit tiga kasus sekaligus, tidak mengurangi semangat Dimas Kanjeng untuk mencoba peruntungan agar tidak ditahan. 

BACA JUGA: Janda Terpikat Rayuan Polisi Palsu

Dia mengajukan permohonan penangguan penahanan. Permohonan itu sudah diajukan dua kali. 

Pertama ketika menjadi tersangka kasus pembunuhan dan yang kedua ketika sudah menjadi tersangka kasus penipuan.

BACA JUGA: Tiga Jenis Aset Dimas Kanjeng Terlacak, Termasuk Tempat Fitnes

Isya Julianto, salah seorang pengacara yang mendampingi Dimas Kanjeng mengatakan, salah satu alasan permohonan itu diajukan karena kliennya masih dibutuhkan untuk menjalankan roda organisasi di padepokan. Karena itulah, dia meminta agar penahanan Dimas Kanjeng ditangguhkan.

Tersangka mengajukan keluarganya dan Ketua Yayasan Padepokan Marwah Daud Ibrahim sebagai penjamin. Hanya saja, sampai kemarin permohonan itu belum mendapat tanggapan. 

BACA JUGA: Bapak Satu Ini Sadis Banget, Anak Gadis Kok Dibegitukan

Terkait dengan kasus penipuan, dia mengaku masih meragukan bukti yang dimiliki polisi. Selama ini bukti yang ditunjukkan hanya jimat-jimat. 

Tidak ada kuitansi. Menurut dia, Dimas Kanjeng menyangkal keaslian jimat-jimat tersebut. ”Itu palsu. Tidak pernah dikeluarkan padepokan,” ucapnya.

Dia tidak menyangkal bahwa padepokan mengeluarkan jimat seperti itu. Hanya saja bukan diproduksi massal. 

Benda-benda itu disebut berasal dari gaib. Ditanya beda antara yang asli dan palsu, Isya mengaku tidak tahu.  

Isya menuduh ada orang yang sengaja memanfatkan kesempatan seolah-olah ada benda yang dikeluarkan oleh padepokan. 

”Salah satu pelakunya Ismail Hidayah. Saya tidak tahu motifnya apa,” ujarnya. 

Pengacara yang berkantor di Surabaya Barat itu memastikan bahwa kliennya tidak memiliki bungker tempat menyembunyikan uang. 

Dia membenarkan bahwa uang dari Dimas Kanjeng disimpan ke Dodi dan Dofir. Mereka adalah orang kepercayaannya. 

Sayangnya Isya mengaku tidak tahu alasan Dimas Kanjeng menyimpan secara tunai dan tidak menyimpan di rekening bank.

Andi Faisal, pengacara lainnya menambahkan, banyak yang meminta untuk membuktikan kemampuan Dimas Kanjeng dalam mengadakan uang. Hanya saja permintaan itu tidak mau segera dikabulkan. 

”Kalau bisa, apa jaminannya,” tanyanya. Bahkan jikai nanti disuruh praktik pada saat sidang, Dimas Kanjeng siap membuktikannya.(eko/sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Matanya Berkaca-kaca, Punggung Dielus, Kepala pun Tertunduk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler